Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencurian Ikan Bisa Marak Lagi

Jatah BBM Menyusut, DKP Kurangi Jadwal Patroli di Perairan Anambas
Oleh : Nursali
Kamis | 05-02-2015 | 16:35 WIB
Kapal Nelayan Asing saat ditangkap KRI Sutedi Senoputra-378.JPG Honda-Batam
Kapal nelayan asing yang diamankan TNI AL karena mencuri ikan di perairan Kepulauan Anambas. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Aktivitas pencurian ikan di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas bisa jadi bakal "ramai" lagi. Kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal patroli Dinas Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Kepulauan Riau pada APBN 2015 semakin menyusut.

"Untuk wilayah Anambas sendiri tidak bisa dipenuhinya kuota BBM karena anggaran yang dibutuhkan tidak terpenuhi," kata Eddiwan, Kepala Bidang PSDKP Provinsi Kepri, kepada sejumlah pewarta dalam acara Workshop Maritim di gedung Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)Tanjungpinang, belum lama ini.

Namun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar, sempat kaget dan tidak tahu akan kabar tersebut. Dia juga mengakui bahwa anggaran yang diajukan pada APBD tahun ini hanya sedikit yang disetujui.

Karena itu, pihaknya juga mengambil langkah yang sama dengan DKP Provinsi Kepri yakni mengurangi jumlah patroli rutin pengawasan laut Anambas yang luasnya 96 persen dibanding daratan.

"Justru saya belum dapat kabarnya. Anggaran pengawasan kita pun dikurangi di sini (Anambas, red) dari Rp1 miliar, hanya Rp300 jutaan yang disetujui. Makanya kita kurangi jadwal patroli kapal pengawasan kita menjadi sebulan hanya dua kali," terang Yunizar kepada BATAMTODAY.COM, di ruang kerjanya, Kamis (5/2/2015) pagi.

Ia mengakui, akibat pengurangan kuota BBM untuk kapal patroli tersebut selain mengurangi jadwal patroli rutin pihaknya juga terpaksa mengambil langkah untuk mengoptimalkan kelompok pengawas masyarakat (Pokwasmas) yang merangkap sebagai nelayan. Ketika menemukan pelanggaran hukum di laut, maka pokwasmas tersebut akan segera melaporkan dugaan pelanggaran hukum di laut tersebut kepada pihak terkait.

"Kan mereka (pokwasmas, red) dibekali juga radio untuk komunikasi serta GPS untuk mencari ikan. Jadi, kalau mereka menemukan kapal asing, mereka akan lapor dengan kita (DKP, red) dan Lanal," terang Yunizar. (*)

Editor: Roelan