Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT SMOE Akhirnya Penuhi Tuntutan Warga Batubesar
Oleh : Hadli
Rabu | 04-02-2015 | 21:05 WIB
warga batubesar pt smoe indonesia.jpg Honda-Batam
Warga Batubesar saat menggeruduk kantor PT SMOE Indonesia. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah berunding sekitar 2 jam di ruang pertemuan antara Pengurus Gerakan Peduli Masyarakat Nongsa (GPMN) bersama manajemen PT SMOE dan rekanannya PT Bethel, akhirnya warga Kelurahan Batu Besar dapat dipekerjakan sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di perusahaan. 

"Dari pertemuan tadi, akhirnya warga kita bisa diterima bekerja di sini (PT SMOE) sesuai skill masing-masing," jelas Amiruddin, Ketua Umum GPMN kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (4/2/2015). 

Ia mengatakan, sesuai kesepakatan yang disepakati oleh Herry Pranata, HR Manajer PT SMOE terdapat 5 poin. Diantaranya, PT SMOE memberikan prioritas pekerja dari penduduk yang berdomisili di sekitar Kabil yang disesuaikan dengan kebutuhan dan dengan kompetensi yang dimiliki. Bahwa seluruh kandidat yang terpilih akan diwawancara dan mengikuti tes masuk. Tes seleksi akan dilakukan oleh HR, bagian rekrutmen dan perwakilan perusahaan jasa. 

Perekrutan sesuai dengan kebutuhan di proyek serta mengikuti ketentuan yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. 

Setelah diterima bekerja, seluruh karyawan PT SMOE Indonesia termasuk yang direkomendasikan oleh GPMN akan mendapatkan kesempatan dan bekerja sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan agar memastikan potensi karyawan dapat tercapai. 

Seluruh karyawan wajib mematuhi peraturan perusahaan. Apabila terjadi pelanggaran, setiap karyawan akan diberlakukan dengan sama dan dikenakan sangsi pelanggaran sesuai dengan peraturan perusahaan. 

PT SMOE Indonesia berkomitmen untuk merekrut dan merekrut dan menyeleksi karyawan berdasarkan kemampuan, pengalaman atau keahlian untuk dapat melakukan pekerjaan dengan baik. 

"Kami harapkan PT SMOE pegang komitmennya sesuai kesepakatan bersama ini," jelas Amiruddin. 

Editor: Dodo