Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Modus Penyelewengan BBM di Batam Beralih Gunakan Truk Roda 10
Oleh : Hadli
Senin | 02-02-2015 | 12:44 WIB
akbp_hartono_1.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi, Hartono.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari mendeteksi, adanya perubahan modus penyelewengan Bahan Balar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dari mobil roda empat beralih menggunakan truk roda 10 yang dibeli di SPBU dengan harga subsidi sebesar Rp6.400 per liter.

"Kapolda menegaskan komitmennya untuk terus menumpas praktek penyelewengan dan penimbunan BBM yang digunakan untuk kembali dijual kepada industri dengan harga solar non subsidi (Rp11.500 per liter)," tegas Kabid Humas Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi, Hartono, akhir pekan lalu. 

Ia menegaskan, tidak hanya penyelewengan solar menjadi atensi Kapolda Kepri kepada jajarannya, jenderal bintang satu itu juga fokus terhadap penyulingan gas 3 kilogram dan peredaran narkoba.

"Selama masih ada aktivitas ini, kami tidak akan berhenti menindak, karena meresahkan masyarakat. Penimbunan BBM ilegal bermodus pencucian mobil beberapa waktu lalu di kawasan Batuampar sudah digerebek dan sekarang masih dalam proses di Ditreskrimsus Polda Kepri," jelasnya.  

Selain itu, menurut Hartono pada Jumat (30/1/2015) kemarin, juga telah dilakukan giat operasi peredaran narkotika di tempat hiburan di Batam. Sementara itu informasi yang diperoleh diamankan sebanyak 7 orang sebagai pengguna. 

"Lebih kurang 100 personil diterjunkan untuk malakukan razia tempat hiburan di Batam‎ termasuk provost," tutup Hartono.  
 â€Ž
Editor: Dodo