Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Gabungan di Diskotek Batam, Tujuh Pengunjung Diamankan
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 31-01-2015 | 19:14 WIB
razia_diskotek2.jpg Honda-Batam
Razia di diskotek yang digelar BNN Kepri dan Polda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polda Kepri bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri kembali merazia tempat hiburan malam yang ada di kawasan Batuampar dan Lubukbaja.

Pantauan saat razia, tujuh orang pengunjung yang kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi di diskotek N ikut diamankan, Jumat (30/1/2015) malam.

Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso yang memimpin razia tersebut mengatakan, razia gabungan itu merupakan kegiatan rutin untuk menumpas peredaran narkoba yang semakin marak di Kepri dan Batam khususnya.

Tidak hanya hall setiap diskotek, razia tersebut juga melakukan pemriksaan terhadap pengunjung yang berada di dalam ruang VIP. Beberapa tempat hiburan malam adalah diskotek P dan diskotek N.

"Yang kita amankan adalah pengunjung. Kemungkinan mereka habis pakai. Mereka akan kita proses. Razia terus kita lakukan, baik di Batam maipun daerah lainnya. Setiap darrah sudah dimonitor," kata Wiyarso.

Saat di lokasi, petugas menemukan barang bukti ada yang dikantongi pengunjung dan ada yang dibuang ke belakang sofa ruangan VIP karena ketakutan adanya razia.

Pengakuan dari mereka saat ditanyai dimana mendapatkan barang tersebut, mereka mengaku dibeli di diskotik tersebut. "Kami beli disini (diskotik) pak," kata salah satu pengunjung yang diamankan.

Para pengunjung yang diamankan tersebut langsung digelandang ke dalam mobil petugas dan dibawa ke Mapolda Kepri untuk proses selanjutnya. "Kita akan proses mereka. Jika memang hanya pengguna, kemungkinan direhabilitasi," pungkasnya.

Editor: Redaksi