Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penganiayaan PRT oleh PT Tugas Mulia

Solidaritas Warga NTT Batam Terus Monitor Kinerja Polisi
Oleh : Hendra Zaimi
Sabtu | 25-06-2011 | 16:16 WIB
kdrt1.jpg Honda-Batam

Ilustrsi - penganiayaan terhadap PRT (Foto: Istimewa)

Batam, batamtoday - Belasan massa yang mengatasnamakan Solidaritas Warga Nusa Tenggara Timur (NTT) Batam mendatangi markas Kepolisian Sektor Lubuk Baja, Sabtu, 25 Juni 2011 sekitar pukul 12.15 WIB untuk menyampaikan  pernyataan sikat atas kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) oleh PT Tugas Mulia. Massa berjanji akan terus memonitor kinerja aparat kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut.

Kedatangan perwakilan Solidaritas Warga NTT Batam ini langsung disambut oleh Wakapolsek Lubuk Baja, AKP I Ketut Artha dan Kanit Reskrim, Ipda Chrisman Panjaitan di depan halaman Polsek Lubuk Baja. Pernyataan sikap yang disampaikan massa ada lima tuntutan dan dibacakan Faisal Ola, salah satu perwakilan dihadapan aparat kepolisian dan wartawan.

Adapun tuntutan tersebut antara lain, meminta polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan dan pemerkosaan, meminta polisi mengusut tuntas penyebab kasus kematian salah seorang PRT beberapa waktu lalu, mendesak para PRT asal NTT dikembalikan ke kampung halamannya, mendesak kepada PT tugas Mulia untuk menjelaskan keberadaan kesembilan PRT yang sudah diamankan dan mendesak instansi terkait untuk mencabut izin PT Tugas Mulia dan memberikan sanksi tegas atas kasus penganiayaan dan pemerkosaan.

"Kami akan terus memonitor kinerja kepolisian khususnya Polsek Lubuk Baja dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan dan pemerkosaan PRT asal NTT," ujar Faisal Ola.

Faisal menambahkan, meminta aparat kepolisian untuk menetapkan tersangka lain selain dua orang tersangka yang ditetapkan atas kasus penganiayaan PRT oleh PT Tugas Mulia. Adapun yang dimaksud adalah pemilik PT Tugas Mulia, Rosna yang merupakan orang yang bertanggungjawab langsung dalam mendatangkan PRT dari NTT ke Batam.

Mengenai tuntutang mengenai pengusutan kasus kematian salah seorang PRT yang tewas di mess PT Tugas Mulia, massa meminta polisi mengusut penyebab kematian itu dan apa penyebabnya. Massa mengakui kalau jasad korban sudah dipulangkan ke NTT dan dimakamkan tetapa masih belum diketahui penyebab kematian.

"Kita mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan penyebab kematian PRT itu, apa karena sakit atau merupakan korban penganiayaan," terangnya.

Selain itu, perwakilan massa telah mengirimkan surat tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI melalui Komisi IX, Kapolri dan Mentri Tenaga Kerja terkait kasus penganiayan terhadap kesembilan PRT oleh PT Tugas Mulia.

"Rencananya selasa pekan depan tim Kementerian Tenaga Kerja akan turun ke Batam untuk menindaklanjuti kasus ini, jadi aparat kepolisian tidak boleh main-main dalam kasus ini sebab ada pelanggaran HAM  yang dilakukan oleh PT Tugas Mulia," tegasnya.

Sementara itu, Wakapolsek Lubuk Baja, AKP I Putu Artha mengatakan berterima kasih atas kedatangan massa dan menerima apa yang disampaikan dalam isi pernyataan sikap tersebut dan akan menindaklanjuti dari pernyataan sikap tersebut.

"Terima kasih atas kedatangan bapak-bapak ke sini, dan dengan senang hati kami menerima masukan dari anda. Marilah bersama-sama kita selesaikan kasus ini dengan baik," kata Putu Artha.

Artha menambahkan, pihaknya juga berterima kasih atas usaha masyarakat untuk memonitor kinerja satuannya dalam menyelesaikan kasus ini dan dengan ada pengawasan itu berarti kepolisian akan bekerja dengan baik lagi dalam melakukan kerja mereka.