Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengangkut Ribuan Kardus Mikol

Jika Pemilik Tak Ditemukan, KM Samudra Indah Bakal Jadi Barang Milik Negara
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 29-01-2015 | 12:28 WIB
kunto_BC.jpg Honda-Batam
Kepala Bidang (Kabid) Penindakan dan Penyidikan (P2) BC Batam, Kunto Prasti.

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses penyelidikan terhadap temuan kapal KM Samudra Indah membawa ribuan minuman beralkohol (mikol) yang karam di perairan Tanjungsengkuang oleh Polair Polda Kepri terus berlanjut. Meski pemiliknya masih belum diketahui, namun kapal beserta barang bukti mikol sudah diserahkan ke Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam.

Kepala Bidang (Kabid) Penindakan dan Penyidikan (P2) BC Batam, Kunto Prasti, mengatakan, untuk penindakannya tetap dilakukan oleh Polair Polda Kepri. Sementara hasil temuan berupa kapal dan barang bukti mikol sudah dilimpahkan ke BC Batam.

"Untuk penindakannya semua tetap dilakukan Polair. Kita hanya menerima pelimpahan barang bukti saja. Sesuai keterangan dari Polair, dokumen dan awak kapal tidak ditemukan saat mendatangi kapal itu," kata Kunto, Rabu (28/1/2015) sore.

Ditambahkan Kunto, untuk penindakannya atau proses hukumnya sendiri, tentu harus punya unsur yang lengkap. Unsur pertamanya tentu harus mengetahui barang ini milik siapa. "Sementara sampai saat ini pemiliknya masih belum diketahui, jadi statusnya tetap barang temuan," jelas Kunto.

Lebih lanjut terangnya, hingga kini barangbukti yang menjadi temuan tetap diproses. Jika masih tidak ada tersangka, kemungkinan besar akan menjadi Barang Milik Negara (BMN). "Kalau ada pemilik kita proses. Kalau tidak, nanti akan jadi BMN," pungkas Kunto.

Seperti berita sebelumnya, Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Kepri mengamankan KM Samudra Indah yang hendak membawa minuman keras ke luar Batam di perairan Batumerah, Batam, Selasa (20/1/2015) malam.

Dalam kasus ini, data kapal KM Samudra Indah tidak dimiliki oleh Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam, sehingga Ditpolair Polda Kepri merasa kebingungan karena tidak berhasil mengamankan pelaku serta dokumen saat kapal kandas di perairan Batumerah itu.

Tangkapan kapal yang mengangkut ribuan mikol tanpa ada nakhoda, ABK, dan dokumen kapal ini cukup menarik perhatian. Namun, dari hasil investigasi BATAMTODAY.COM, di perairan Batumerah pihak yang disebut-sebut sering menjalani aktivitas penyelundupan ada dua orang. Kedua orang tersebut yakni HP yang kini sedang beperkara di Kabupen Karium, dan HS yang menjalankan kapal-kapalnya di Tanjungsengkuang.

Ditpolair Polda Kepri juga masih belum mengetahui pemilik KM Samudra Indah yang telah diamankan karena membawa ribuan kardus minuman beralkohol (mikol) berbagai merek tanpa dilengkapi dokumen atau ilegal yang diduga dari Singapura.

"Pemilik kapalnya kita belum tahu siapa," kata Kepala Satuan Patroli Daerah (Kasat Trolda) Ditpolair Polda Kepri, AKBP Arif Bastari, ditemui BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri, Selasa (27/1/2015).

"Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan, kan tersangkanya tidak ada," kata Arif kembali saat ditanya kapal tersebut milik siapa.

Arif mengakui kasus itu akan dilimpahkan ke pihak Bea dan Cukai tipe B Batam. Sementara hasil temuan ribuan kemasan mikol sudah titipkan di gudang Bea dan Cukai Batam di Batuampar. 

Editor: Dodo