Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Warga Sandera Kapal Isap Pasir di Perairan Nongsa
Oleh : Hadli
Rabu | 28-01-2015 | 22:17 WIB
kapal_isap-300x202.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi kapal isap pasir laut.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan warga Nongsa dikabarkan menahan satu unit kapal isap pasir laut sejenis kapal tanker bernama Gunung Mas 88 di perairan Pulau Ngenang, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Rabu (28/1/2015) pukul 14.30 WIB.

Ratusan warga yang menahan kapal pengisap pasir laut tersebut terdiri dari nelayan Pulang Ngenang dan sekitar, seperti nelayan Teluk Nipah. Hingga pukul 21.00 WIB, warga masih menduduki kapal isap Gunung Mas 88.

"Ada sekitar 12 awak kapal masih berada di atas kapal ini. Awak dan kapten kapal tidak diapa-apakan warga, hanya diminta untuk tidak bergerak," kata sumber terpercaya kepada BATAMTODAY.COM melalui sambungan seluler.

Sumber yang mengaku berada di atas kapal isap itu menambahkan, alasan ratusan warga menahan kapal Gunung Mas 88 karena beredar kabar bahwa kapal tersebut akan mengisap pasir di perairan sekitar. Sementara, adanya aktifitas merusak ekosistem laut tersebut belum ada disosialisakan pihak perusahaan kepada warga.

"Kapal ini biasanya beroperasi malam hari. Siang hari tidak beroperasi karena banyak kapal fery yang melakukan aktifitasnya di perairan ini. Kapal ini mirip kapal penyedot pasir dua tahun lalu yang beraktifitas di sekitar perairan Ngenang pada malam hari," katanya kembali.

Ia mengatakan, sejauh penyanderaan yang dilakukan ratusan masyarakat belum terlihat tanda-tanda adanya pihak perusahaan yang menemui warga. Warga, kata sumber, sudah menghubungi Awang Herman, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia.

"Awang Herman dihubungi sekitar pukul 17.00 WIB oleh warga,  katanya 2 jam lagi sampai di lokasi penyanderaan. Tapi pada pukul 19.00 WIB bukan Awang Herman yang datang, tapi aparat TNI AL," jelasnya.

Oknum TNI AL yang turun ke lokasi, tambahnya, seperti berpihak kepada pemilik kapal. Pasalnya bukan memecahkan persoalan atau memberi solusi, oknum TNI AL itu malah meminta ratusan warga meninggalkan kapal yang diduduki yang diperkirakan sepajang 100 meter.

"Katanya masyarakat tidak punya hak menahan kapal. Kapal ini memiliki kelengkapan dokumen pelayaran dari Syahbandar. Tapi ketika warga meminta untuk menunjukkan izin layar termasuk penyedotan pasir, oknum TNI AL itu hanya diam," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Nongsa Kompol Arthur Sitindaon yang dikonfirmasi membenarkan adanya kapal pengisap pasir yang ditahan warga di perairan Pulau Ngenang. Namun ia belum bisa memastikan karena belum tiba di lokasi.

"Informasinya demikian, tapi belum bisa kami pastikan karena saat ini saya bersama anggota masih dalam perjalanan ke lokasi kapal," ujarnya.

Editor: Redaksi