Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Saguba Tolak Pendirian Sekolah Swasta di Lingkungan Perumahan
Oleh : CR9
Rabu | 28-01-2015 | 20:39 WIB
rdp_warg_asaguba.jpg Honda-Batam
Rapat dengar pendapat antara warga dan pihak yayasan dengan Komisi I DPRD Batam. (Foto: CR9/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Kelurahan Sungai Binti, Sagulung Baru (Saguba), Kecamatan Sagulung, menolak pendirian sekolah di bawah naungan Yayasan Cahaya Bakti. Pihak yayasan diduga telah memalsukan tanda tangan warga untuk memperoleh izin dari Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mendirikan sekolah itu.

Sekolah tersebut rencananya akan dibangun lingkungan perumahan warga Saguba, dan berorientasi kepada sekolah keagamaan.

Warga juga telah mengadukan masalah tersebut ke DPRD Batam, Rabu (28/1/2015). Namun pada rapat dengar pendapat dengan Komisi I pada Rabu sore, belum juga dihasilkan keputusan.

Ketua RW setempat, Sahril ,mengakui bahwa surat tanah yang dimiliki yayasan tersebut sudah lengkap. Namun pihaknya mempertanyakan tanda tangan warga yang dilampirkan untuk pengajuan izin ke BP.

Pasalnya, banyak warga yang merasa tidak pernah menandatangani surat izin tersebut. "Saguba itu luas. Ada sembilan RW. Kalau yang diminta tanda tangan cuma satu blok, itu tidak sah," terang Sahril yang juga merupakan sebagai tokoh akedemisi itu.

Menurutnya, sekolah yang diinginkan berdiri di situ adalah SMA negeri, bukan sekolah swasta. Dia juga meminta kepada pihak BP Batam untuk meninjau kembali izin yang telah diberikan kepada Yayasan Cahaya Bakti tersebut.

"Kalau terbukti ada pemalsuan tanda tangan, saya harap BP Batam mencabut izinya," pinta Sahril.

Sementara dari pihak yayasan, Barum Siregar, mengatakan sudah pernah berkoordinasi dengan warga setempat. Namun ketika ditanya soal tanda tangan warga yang digunakan untuk pengajuan izin ke BP Batam, Barum tak bisa menjawabnya.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhamad Mustofa, yang memimpin rapat, mengakui ada kejanggalan dalam tanda tangan warga yang diajukan pihak yayasan untuk memperoleh izin dari BP Batam. Namun, "Kami akan menyelidiki terlebih dahulu terkait masalah ini," ujar Mustofa.

Sedangkan anggota Komisi I lainnya, Sumali, mengatakan mendukung keberatan warga. Apalagi, kata dia, pendirian sekolah swasta itu cenderung ada unsur bisnisnya.

Karena belum ada keputusan, rapat tersebut akan dilanjutkan pekan depan. Komisi I berjanji akan menindaklanjuti perkara lahan ini. (*)

Editor: Roelan