Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Barelang Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Alkes di Dinkes Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 28-01-2015 | 15:07 WIB
kapolresta barelang asep syafrudin.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam tahun 2013 yang tengah ditangani Polresta Barelang tetap berlanjut. Bahkan, kasus korupsi itu akan diusut sampai tuntas.

Hal ini disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin, usai menghadiri rapat Muspida di kantor Wali Kota Batam terkait persoalan geng motor, Rabu (28/1/2015) siang. "Masih tetap diproses. Pokonya sampai tuntas kita tindak lanjuti terus," ujarnya.

Mengenai adanya tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus korupsi itu, kata Asep, belum bisa dibeberkan, karena masih dalam proses penyelidikan. Ia berjanji akan membeberkan setelah proses penyelidikan selesai.

"Kalau tak salah, kasus itu tinggal menunggu ekspos saja. Nanti akan kita beberkan semua," katanya, menanggapi sebelumnya disebut akan ada dua tersangka baru.

Dalam kasus korupsi itu, penyidik Polresta Barelang sudah menetapkan seorang tersangka yakni Kepala Bidang Program Dinas kesehatan Batam, Erigana, yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selain itu, disebut juga akan ada dua tersangka baru yang terlibat dalam kasus korupsi alkes itu.

Nilai proyek pengadaal alkes untuk 16 puskesmas se-Kota Batam ini mencapai Rp960 juta. Usur korupsi yang ditemukan penyidik adanya indikasi mark-up harga yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp315 juta. (*)

Editor: Roelan