Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tembak di Tempat Bagi Pelaku Kejahatan Jalanan di Batam
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 28-01-2015 | 13:46 WIB
razia_preman.....jpg Honda-Batam
Sejumlah orang yang terjaring dalam razia premanisme di Jodoh, beberapa waktu lalu, diamankan di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah membentuk tim anti premanisme yang beranggotakan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan didukung Satuan Sabhara Polresta Barelang, penumpasan kriminal yang berbentuk kejahatan jalanan terus ditingkatkan.

Bahkan, Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Asep Safrudin, mengatakan dengan tegas, akan melumpuhkan para pelaku kejahatan jalanan, seperti geng motor, jambret, pemalakan, jika melakukan perlawanan saat ditindak, termasuk dengan cara tembak di tempat.

"Mabes Polri mengeluarkan program Quick Wins. Salah satu programnya adalah penumpasan praktek premanisme. Termasuk di dalamnya adalah kejahatan street crime atau kejahatan jalanan. Kegiatan penumpasan kejahatan jalanan ini yang tengah gencar kita lakukan saat ini," kata Asep, Rabu (28/1/2015).

Salah satunya, penumpasan premanisme yang dilakukan Satreskrim Polresta Barelang pada Selasa (27/1/2015) kemarin di kawasan Nagoya dan Jodoh. Sedikitnya, sebanyak 15 pria yang diduga pelaku premanisme ikut diamankan.

"Kemarin sudah dilakukan razia premanisme pada siang hari. Ada beberapa orang yang diamankan. Selain tidak memiliki identitas, diduga mereka melakukan perbuatan kejahatan jalanan," kata Asep.

Dijelaskan Asep, tindakan premanisme tersebut bisa saja di dalamnya ada unsur melakukan pemerasan, penjambretan, pencurian serta lain sebagainya. "Upaya ini terus kita lakukan hingga premanisme ini benar-benar tidak terjadi lagi di Batam. Akan kita lumpuhkan mereka jika melawan. Kalau perlu melumpuhkannya tembak di tempat," tegas Asep.

Lebih lanjut kata Asep, untuk meeka yang diketahui melakukan tindak kejahatan, akan dikenakan hukum yang sesuai denngan kejahatan yang dilakukan. Sementara bagi mereka yang tak terbukti, tapi ada unsur premanismenya akan dibina.

"Contohnya, kalau mereka melakukan pemerasan, akan kita kenakan pasal pemerasan, begitu jga dengan kriminalitas lainnya. Dalam premanisme ini kan juga termasuk anak-anak punk. Nah kalau mereka hanya duduk-duduk tanpa melakukan kejahatan, ya mereka akan kita bina," pungkas Asep.

Editor: Dodo