Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hindari Hukuman Mati, Bekas Pengawal PM Malaysia Ingin Bertahan di Australia
Oleh : Redaksi
Rabu | 28-01-2015 | 10:34 WIB
Altantuya_Shaariibuu_alm_dan_Sirul_Azhar_Umar_abc.jpg Honda-Batam
Altantuya Shaariibuu (alm) dan Sirul Azhar Umar. (Foto: ABC)

BATAMTODAY.COM - PELARIAN asal Malaysia Sirul Azhar Umar yang saat ini ditahan di detensi imigrasi di Sydney, tampaknya ingin bertahan di Australia. Karena, jika diekstradisi ke negaranya ia akan menjalani hukuman mati.

Pengacara Sirul telah tiba di Sydney setelah bekas pengawal Perdana Menteri Malaysia itu ditangkap di Brisbane pekan lalu. Penangkapan Sirul di Australia dilakukan setelah pihak berwajib menerima pemberitahuan dari interpol, bahwa pria ini dikehendaki di Malaysia setelah keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menjatuhkan hukuman gantung.

Sirul terbukti melakukan pembunuhan terhadap Altantuya Shaariibuu, interpreter dan model asal Mongolia. Kasus ini memicu kerumitan diplomatik karena meskipun nantinya ada permintaan ekstradisi dari Malaysia, kemungkinan besar Australia akan menolak. Pasalnya, Australia tidak mengekstradisi seseorang yang teracam hukuman mati di negara lain.

Pengacara Sirul dikabarkan sedang mencari pengacara lokal di Australia untuk mendampingi kliennya dari upaya ekstradisi ke Malaysia.

Kasus ini bermula di tahun 2006, saat Altantuya Shaariibuu ditembak di suatu lokasi di luar Kuala Lumpur. Belakangan jasadnya diledakkan dengan bahan peledak militer.

Dilaporkan bahwa Altantuya semasa hidupnya pernah hadir dalam suatu negosiasi kontrak militer dan mengetahui kasus suap yang melibatkan pejabat tinggi Malaysia.

Sirul dan Azilah Hadri, keduanya merupakan anggota elit kepolisian yang bertugas mengawal perdana menteri, belakangan terbukti bersalah dalam kasus ini. (*)

Sumber: ABC