Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota DPRD Natuna Mabuk dan Dilaporkan ke Polsek Tanjungpinang Barat

Yusripandi Sebut Johanis Ibro yang Mukul Pedagang Minuman Bernama AG
Oleh : Surya
Selasa | 27-01-2015 | 16:19 WIB

BATAMTODAY.COM, Natuna - Ketua DPRD Natuna Yusripandi mengatakan, Anggota DPRD Natuna dilaporkan ke Polsek Tanjungpinang Barat karena memukul seorang pedagang minuman bernama AG saat sedang mabuk usai mengkonsumsi minuman beralkohol, adalah Johanis Ibro dari Partai Amanat Nasional (PAN).


"Ya, yang dilaporkan itu Johanis Ibro. Tetapi terkait kabar itu, saya tak komentar dululah. Kita akan konfirmasi dulu ke yang bersangkutan agar nanti kita tidak salah komentar. Mohon maklum," kata Yusripandi di Ranai, Selasa (27/1/2015).

Menurut Yusripandi, kepergian Johanis Ibro (JI) ke Tanjungpinang ditemani beberapa Anggota DPRD Natuna lainnya, sejak Sabtu (24/1/2015) lalu, dalam rangka membahas masalah tapal batas Kabupaten Natuna dengan Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Pembahasannya difasilitasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) , ada juga ada lain tentang masalah dan desa dan kelurahan. Kita belum tahu jadwal pulang, kita masih berusaha menghubungi Anggota DPRD yang ke Tanjungpinang," katanya.

Terkait masalah JI, Ketua Persatuan Pemuda Kota Ranai (P2KR) Aminullah mendesak Badan kehormatan (BK) DPRD Natuna segera memproses Anggota DPRD Natuna JI secara etik.  Aminullah juga minta pimpinan PAN di Natuna, Kepri dan Jakarta segera mengambil tindak tegas dan menjatuhkan sanksi organisasi.

"Saya terkejut baca berita di beberapa media, oknum anggota DPRD Natuna bernama JI mabuk di depan umum dan buar onar. Kemudian memukul orang di depan umum dan polisi pula, ini jelas tindakan memalukan institusi DPRD Natuna," kata Aminullah.
Harusnya JI, kata Aminullah, bisa menjaga sikapnya di muka publik karena yang bersangkutan adalah pimpinan fraksi di DPRD Natuna, serta pimpinan PAN di Natuna.

"BK DPRD Natuna  mengambil tindakan tegas, termasuk PAN. Saya sendiri Prihatin dengan kelakuan Oknum Dewan ini," katanya.
Aminullah mengaku akan mengajak beberapa tokoh pemuda dan masyarakat Natuna untuk mendatangi BK DPRD Natuna guna mempertanyakan sikap dan tegas yang akan diambil terhadap JI.

"Kita akan pertanyakan ke BK DPRD  Natuna,  terkait apa langkah dan sikap tegas yang akan diambil BK terhadap oknum Dewan sekaligus pimpinan fraksi di DPRD. Tindakan JI telah mencoreng nama baik DPRD Natuna, dan akan memberikan stigma buruk kepada seluruh anggota DPRD. Masak gara-gara ulah satu oknum semua anggota DPRD lainnya jadi kena getahnya," kata Ketua P2KR ini

Seperti diberitakan, Anggota DPRD Natuna berinisial JI alias AW  melakukan penganiyaan memukul  seorang pedagang minuman bernama AG alias Ap,  di Akau Potong Lembu, Tanjungpinang, Minggu (25/1) dinihari sekitar pukul 01.25 WIB, setelah menegak minuman berakohol.n

Oknum Anggota DPRD Natuna ini sempat dilaporkan ke Polsek Tanjungpinang Barat. Dari berbagai informasi diperoleh dari pedagang di Akau Potong Lembu, AG seorang pedagang di potonglembu dipukul oleh JI setelah menyerahkan nota atau tagihan minuman dan makanan yang dipesan oknum wakil rakyat itu. Tagihan yang harus dibayarkan JI senilai Rp2.750.000.

"JI Oknum anggota DPRD Natuna ini minum bir sejak sore. Kemudian AG pedagang minuman itu dipanggilnya untuk ikut minum. Beberapa lama setelah itu, tiba-tiba AG dipukul oleh JI yang katanya anggota DPRD Natuna itu," kata pedagang yang melihat peristiwa pemukulan itu.

Saat dipukul, kata saksi, AG sama sekali tidak melawan. Ia hanya diam saja. AG takut melawan, karena oknum anggota DPRD Natuna itu ditemani oleh sejumlah pria. Namun, AG lantas melaporkan peristiwa pemukulan itu ke  Polsek Tanjungpinang Barat.

Tak lama berselang, beberapa petugas Polsek Tanjungpinang Barat pun tiba di lokasi. JI lalu digiring ke mapolsek. AG juga diminta ikut memberikan keterangan ke mapolsek.

Ironinya, saat di Mapolsek Tanjungpinang Barat, JI masih sempat memukul AG.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Sujoko melalui Kanit Reskrim Ipda Dulatif membenarkan adanya laporan pemukulan tersebut. Namun, persoalan itu bisa diselesaikan dengan cara damai.

"Antara korban dan terlapor (oknum dewan Natuna, red) sudah berdamai saat itu juga. Persoalan ini hanya diduga kesalahpahaman saja, karena antara mereka berdua sebenarnya teman baik selama ini," katanya.

Editor: Surya