Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi III DPRD Kepri Pertanyakan Komitmen PLN Soal Interkoneksi Listrik Batam - Bintan
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 26-01-2015 | 20:28 WIB
transmigrasi.png Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota Komisi III DPRD Kepri Irwansyah mengatakan akan kembali memanggil dan mempertanyakan komitmen dan janji PLN dalam mempercepat proyek interkoneksi listrik 1000 MW dari Tanjungkasam Batam ke Bintan.

Pasalnya, sesuai dengan pertemuan yang dilakukan dengan petinggi PLN beberapa waktu lalu, BUMN itu berjanji pelaksanaan pembangunan tapak tiang tower jaringan interkoneksi, termasuk penanaman kabel bawah laut akan rampung dilaksanakan pada Desember 2014, dengan target pada April 2015, penyambungan 15 MW melalui jaringan transimisi 20 KV dari Tanjunguban Bintan ke Tanjungpinang sudah dapat dilaksanakan.

"Ini kok kembali molor, launching penanaman kabelnya pada 28 Januari 2015 besok, dan penyambungan daya 15 MW menggunakan jaringan transmisi 20 KV, dijanjikan kok baru Juni 2015. Ini yang akan kami Pertanyakan nantinya," kata Irwansyah di Tanjungpinang, Senin (26/1/2015).

‎"Sebelumnya, mengenai sejumlah kendala penggunaan hutan lindung, mulai dari Pulau Ngenang, Tanjung Sauh, di Batam, demikian juga masalah lahan lainnya, Namun kita kembali kecewa atas banyaknya alasan PLN kembali dalam pelaksanaan proyek interkoneksi ini," ujarnya. 

‎Setidaknya, sesuai dengan janji PLN, interkoneksi listrik Batam - Bintan merupakan salah satu jalan yang sangat diharapkan pemerintah dan masyarakat, dalam mengatasi defisit daya listrik di Tanjungpinang dan Bintan. 

"Tetapi kalau jadinya, masih diundur hingga Juni 2015 untuk penyambungan daya 15 MW dari Tanjunguban ke Tanjungpinang, kita akan kembali mempertanyakan hal ini kepada PLN," ujarnya. 

Irwansyah juga menuding kendala lahan dan ganti rugi yang dikatakan PLN hanyalah alasan klasik untuk menunda-nunda proyek ini.

"Di daerah Sumatera, PLN selama ini bebas mematok dan mendirikan tiang tower jaringan Transimisinya tanpa ada larangan dari Pemerintah, mengapa di Kepri ini berbeda. Toh juga di Batam dan sejumlah daerah lainnya, banyak yang menggunakan hutan lindung untuk membangun tempat dan kantor, dan sampai saat ini tidak ada masalah. Jadi, PLN jangan terlalu cengeng dan mencari-cari alasan lah," tegas Irwansyah.

Editor: Dodo