Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

27 TKI dari Malaysia Dideportasi ke Batam
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 24-06-2011 | 17:44 WIB

Batam, batamtoday - Sebanyak 27 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terdiri dari 23 wanita dan 4 orang pria, Jumat, 24 Juni 2011 melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Batam. Untuk sementara para TKI ini ditampung di shelter Dinas Sosial Batam sebelum dikembalikan ke daerah masing-masing.

Mereka dipulangkan ke Indonesia karena tidak memiliki surat-surat dan izin bekerja di Malaysia, ada yang sakit, ada juga yang kabur karena tidak tahan dengan penyiksaan majikan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, ada yang dari Kalimantan, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa tengah serta dari Papua.

Di Malaysia mereka kerja sebagai buruh, kebanyakan sebagai pembantu rumah tangga. Ada yang kerja di perkebunan sawit, kerja di panglong serta buruh bangunan.

"Mereka dipulangkan dari Malaysia, diserahkan oleh Komjen RI untuk dipulangkan ke daerah masing-masing," kata Febrina, Pendamping TKI di Batam.

Dijelaskannya, dari seluruh TKI tersebut ada yang dalam kondisi sakit parah, ada yang sehat serta korban penyiksaan. Untuk sementara tinggal di Selter TKI sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing pada hari Rabu, 29 Juni mendatang.

"Yang sakit akan mendapatkan perawatan di rumah sakit. Jika ada keluarganya di Batam, bisa langsung dijemput," katanya.