Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tolak Penumpang 20 Menit Sebelum Berangkat, Lion Air Digugat
Oleh : Roni Ginting
Senin | 26-01-2015 | 11:50 WIB
Lion_Air.jpeg Honda-Batam
Maskapai Lion Air.

BATAMTODAY.COM, Batam - Maskapai penerbangan Lion Air akan digugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Batam karena menolak penumpang yang akan check in 20 menit sebelum jadwal keberangkatan pesawat.

Nikson Parapat, kuasa hukum yang akan menggugat mengatakan, pada Selasa (20/1/2015) lalu Elly Situmorang akan berangkat naik penerbangan Lion Air dari Bandara Hang Nadim Batam tujuan Bandara Kuala Namu, Medan sesuai jadwal penerbangan pukul 17.10 WIB.

"Pukul 16.50 WIB atau 20 menit sebelum berangkat, bu Elly sudah mau check in di konter Lion Air. Namun ditolak oleh petugas," ujar Nikson, Senin (26/1/2015).

Tentu saja, hal tersebut sangat merugikan konsumen yang telah membeli tiket. Padahal posisi pesawat belum berangkat.

"Padahal, ada pesawat Citilink yang jadwalnya duluan berangkat dengan tujuan yang sama masih menerima penumpang untuk naik," sebut Nikson.

"Ini kan sudah suka-suka mereka. Dan informasi yang kami dapat sudah banyak calon penumpang yang mengalami hal serupa," tambahnya.

Ketika ditanyakan kapan gugatan tersebut akan didaftarkan ke Pengadilan, ia mengatakan dalam waktu dekat karena saat ini sedang mempersiapkan berkas-berkas gugatan.

"Tim pengacara sedang menyiapkan gugatan. Secepatnya kita daftarkan gugatan," tutupnya.

Editor: Dodo