Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekitar Mapolda Kepri Banyak Jalur TKI Ilegal

Polda Kepri Belum Dapat Instruksi Pengawasan TKI
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 24-06-2011 | 17:03 WIB

Batam, batamtoday - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) mengaku belum mendapat perintah dari Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) untuk melakukan pengawasan terhadap TKI yang masuk dan keluar melalui Batam.

"Belum ada instruksi dari Mabes Polri," ujar AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri, Jumat 24 Juni 2011.

Hartono mengatakan, sejauh ini instansi kepolisian Polda Kepri hanya melakukan langkah pengawasan kepada Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kepri, khususnya Batam yang melakukan pemulangan dan memberangkatkan TKI.

"Selain itu, untuk melakukan pengawasan tapi hanya bersifat preverentif. Dalam melakukan pengawasan kita berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Hartono, tanpa memberitahukan lebih rinci PJTKI mana saja yang telah melanggar aturan.

Dari penelusuran batamtoday, di kawasan Markas Polda Kepri, Batu Besar terdapat tiga jalur TKI yang melakukan pengiriman dan pemulangan secara ilegal. Dalam satu minggu dilakukan tiga kali para tekong TKI ilegal ini beroperasi di antara jam 23.00 hingga pukul 02.00 WIB dini hari.

Ketiga lokasi jalur pelabuhan ilegal di Batu Besar ini yakni, di Teluk Mergong (Belakang Mapolda Kepri), Teluk Mata Ikan, dan Tanjung Memban (Kawasan PT Citra Lautan Teduh).

"Dalam satu minggu ada tiga kali pemberangkatan TKI secara ilegal, tapi hari keberangkatannya tidak pasti, tergantung situasi," ujar Rahman warga Batu Besar.

Rahman mengatakan kebanyakan TKI yang diberangkatkan melalui jalur ilegal itu menggunakan kapal kayu yang kondisinya kadang jauh dari standar keselamatan dan keamanan berlayar.