Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Lubukbaja Gerebek Gelper di Pasar Induk Jodoh
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 24-01-2015 | 15:35 WIB
gelper_pasar_induk_jodoh.jpg Honda-Batam
Delapan mesin permainan yang dititipkan di Mapolresta Barelang hasil tangkapan saat penggrebekan gelper di Pasar Induk. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Lubukbaja mengamankan delapan mesin gelanggang permain elektronik (gelper) serta lima orang pemain saat menggerebek gelanggang permainan berbau judi di kawasan Pasar Induk, Jodoh, Batam, pada Jumat (23/1/2015) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol I Dewa Nyoman ASN, mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sudah ada gelanggang permainan buka tanpa memiliki izin.

"Kita mendapat laporan sudah ada gelper yang coba-coba buka, padahal tidak memiliki izin atau melanggar peraturan daerah (Perda)," kata Dewa saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Sabtu (24/1/2015) siang.

Saat digerebek, polisi memang tidak ditemukan adanya unsur perjudian karena tidak ditemukan uang sebagai bentuk transaksi. "Walau tidak kita temukan uang, tetapi tetap kita tindak karena sudah melanggar perda," tegas Dewa.

Mesin-mesin permainan berjenis buah-buahan yang diamankan saat penggerebekan itu, lanjutnya, dititipkan di Mapolresta Barelang. Sementara lima orang pemain masih dalam proses pemeriksaan.

"Belum ada tersangka, kita masih lakukan pemeriksaan terhadap pemain yang diamankan," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan