Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpam SP Mall Tangkap Pencuri Alat-alat Bangunan
Oleh : Gokli/Dodo
Jum'at | 24-06-2011 | 14:14 WIB

Batam, batamtoday - Parulian alias Ucok (25) digelandang ke Mapolsek Sagulung oleh Satpam SP Mall Batuaji, Haryadi (40) dan Johan (33), karena tertangkap tangan saat menjual barang curian ke salah satu pemulung pada Jumat, 23 Juni 2011 sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa pencurian ini terjadi Kamis, 22 Juni 2011 sekitar pukul 17.00 WIB di kompleks SP Mall. Ketika itu Johan yang sedang bertugas, melihat pelaku yang sudah lama dicurigai melakukan pencurian alat-alat bangunan seperti empat batang besi pipa welding dan kabel listrik satu roll hendak menjualnya ke salah satu pemulung.

"Setelah saya tangkap pelaku, langsung saya bawa ke pos sekuriti untuk dimintai keterangan oleh pak Haryadi, kepala sekuriti," kata Johan kepada batamtoday di depan Polsek Sagulung.

Pria pengangguran ini ditahan satpam di pos sekuriti selama satu malam untuk dimintai keterangan, sebelum diserahkan ke polisi untuk mempertanggung awabkan perbuatannya.

Menurut keterangan Haryadi, Parulian menyembunyikan barang curiannya di antara blok AA dan blok K sejak tiga hari lalu. Tetapi saat itu dirinya bersama petugas sekuriti lainnya belum tahu persis siapa yang melakukan pencurian.

"Kita sudah melakukan pengintaian selama tiga hari berturut-turut karena belum tahu siapa pelaku, baru hari kempat pelaku kita ketahui dan langsung kita tangkap," tambahnya.