Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perwako Dana Reklamasi Masih Belum Rampung
Oleh : Habibi
Kamis | 22-01-2015 | 14:21 WIB
cut-and-fill.gif Honda-Batam
Foto ilustrasi (Dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Draf Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako) Tanjungpinang tentang Penggunaan Dana Reklamasi belum juga rampung hingga tahun 2015 ini. Sementara Dinas Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang menyatakan draf rancangan perwako itu sudah mencapai 99 persen.

"Ini berbicara tentang ketelitian, karena semuanya harus dilakukan dengan detail. Jadi, kami tidak boleh terburu-buru," kata Zulhidayat, Kepala Bidang (Kabid) Kehutanan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang, Kamis (22/1/2015).

Ia mengatakan, di dalam draf rancangan yang tengah disusun, dijelaskan bahwa prosedur penggunaan dana reklamasi menggunakan sistem lelang. Kendati demikian, hal tersebut harus juga menunggu keputusan dari Kementrian Energie dan Dumber Daya Mineral.

"Selain Kementerian ESDM, BPK dan juga KPK turut andil dalam hal ini," imbuhnya.

Zulhidayat menjamin, jika telah selesai 100 persen pihaknya akan mengkonsultasikan isi draf rancangan perwako itu ke Bagian Hukum Setdako Tanjungpinang untuk membahas dari sisi redaksional. Kemudian baru diserahkan ke Kementrian ESDM, BPK dan KPK.

Terkait penyelesaian Perwako tersebut, Zulhidayat mengatakan kemungkinan masih memakan waktu beberapa bulan, meskipun sisa pengerjaan hanya tinggal 1 persen.

"Kami berharap sebelum APBDP nanti sudah selesai. Tapi,  akan terus kami gesa karena akan menjadi acuan. Hanya saja, kita tetap tidak bisa memaksa pusat untuk menyelesaikan cepat," ujarnya.

Disinggung mengenai dana reklamasi, Zulhidayat mengatakan, dana senilai Rp30 miliar tersebut masih berada di BPR Bestari. Dia menjamin dana tersebut belum digunakan sedikit pun. (*)

Editor: Roelan