Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penerima KIP Membengkak, Mendikbud Minta Tambahan Anggaran Rp7,1 Triliun
Oleh : Redaksi
Rabu | 21-01-2015 | 17:22 WIB
anies rasyid baswedan menbudikdasmen.jpg Honda-Batam
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Rasyid Baswedan. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Alokasi penerima kartu Indonesia pintar (KIP) membengkak dari 9,1 juta menjadi 19,2 juta siswa. Karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusulkan penambahan anggaran dalam rencana APBN Perubahan tahun 2015 sebesar Rp7,1 triliun. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, mengatakan, rincian anggaran tersebut terbagi menjadi dua, yaitu penambahan sasaran KIP menjadi 25 persen dengan biaya tetap, dan pencetakan kartu, materi sosialisasi, dan pengiriman.

"Penambahan jumlah penerima meningkat dari 9,1 juta siswa menjadi 19,2 juta siswa, dengan rincian 14,3 siswa ditambah dengan 4,9 juta anak usia sekolah yang tidak sekolah. Masing-masing anak akan menerima bantuan sesuai jenjang masing-masing. Untuk SD Rp450.000, SMP Rp750.000, dan SMA/SMK Rp1 juta," rinci Anies pada rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di ruang rapat banggar, Selasa (20/1/2015).

Anies memaparkan, angka putus sekolah lebih tinggi pada kelompok pengeluaran (konsumsi) yang lebih rendah. Artinya, penambahan sasaran KIP menjadi 25 persen ini terdiri dari siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin. 

Tak hanya bagi siswa yang sudah berada di sekolah, KIP juga menyasar pada anak usia sekolah yang tidak lagi berada dalam pendidikan formal. Mereka akan dilatih di balai latihan kerja. "Di sinilah KIP digalakkan," ujar Anies yang dilansir dari laman kementerian.

Namun, DPR RI meminta agar usulan untuk KIP perlu dicermati lagi. Dana Rp7 triliun jika hanya digunakan untuk pemberian kartu maka harus dikaji ulang. 

Selain itu, ada kesamaan dalam pemakaian balai latihan kerja. Di departemen magang pada Kementerian Tenaga Kerja, juga ada anggaran untuk balai-balai tersebut sehingga tidak terjadi tumpang tindih anggaran. (*)

Editor: Roelan