Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Awas, Tak Buat Laporan BOS Juga Bisa Jadi Temuan Pemeriksa
Oleh : Habibi
Rabu | 21-01-2015 | 12:02 WIB
atmadinata.jpg Honda-Batam
Atmadinata, Manajer BOS Satker Provinsi Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas pendidikan di kabupaten/kota harus lebih aktif mengawasi laporan penggunaan dana bantuan operasional (BOS) di sekolah. Tidak tertutup kemungkinan, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS di sekolah itu bisa jadi temuan saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau inspektorat daerah.

"Bisa saja jadi temuan. Dan itu sepenuhnya tanggung jawab kepala sekolah," kata Atmadinata, Manajer BOS Satker Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyikapi masih banyaknya sekolah di Kepri yang belum mengirimkan laporan pertanggungjawaban penggunaan BOS pada triwulan I - IV 2014.

Atmadinata, yang juga Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Provinsi, itu menegaskan, pada tahun-tahun sebelumnya memang ada sanksi bagi sekolah yang tidak mengirimkan laporan pertanggungjawabannya. Misalnya, kata dia, jika sekolah tak mengirimkan laporan triwulan I, maka pencairan dana BOS triwulan II akan ditunda.

"Sekarang tak bisa lagi. Kami dilarang menahan penyaluran dana BOS. Jika masih ada sekolah yang belum mengirimkan laporan, bahkan mulai dari triwulan I-2015, itu tanggung jawab kepala sekolahnya. Dinas pendidikan kabupaten/kota juga harus menegur sekolah yang bersangkutan," kata Atmadinata kepada BATAMTODAY.COM melalui telepon.

"Mungkin juga kepala sekolahnya nggak bisa membuat laporan. Membuat laporan penggunaan dana BOS itu sifatnya wajib," imbuh Atmadinata.

Dia menjelaskan, pemerintah sudah membuatkan format laporan BOS, dan tinggal diisi. "Sudah ada formatnya, namanya form K-7. Nah, setelah laporan K-7 disampaikan ke sekolah, manajer BOS di kabupaten/kota merekapnya dengan format K-8. Nah, form K-8 inilah yang dilaporkan ke Pusat. Jadi, bukan hanya kepala sekolah, manajer BOS kabupaten/kota juga kurang pengawasan," kata Atmadinata.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan SD dan SLTP di Provinsi Kepri belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS mulai dari triwulan I - triwulan IV tahun 2014. Sekolah yang paling banyak yang belum melaporkan berasal dari Kota Batam.

Berdasarkan rekapitulasi penggunaan dana BOS yang dilansir laman bos.kemdikbud.go.id, semua di kabupaten/kota di Kepri masih ada sekolah yang belum mengirimkan laporan dari triwulan I hingga triwulan IV 2014 itu. Jika dirata-rata, masih ada sekitar 48 persen sekolah yang belum mengirimkan laporan. (*)

Editor: Roelan