Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Bidik Dugaan Korupsi di Perusda Karimun
Oleh : Hadli
Senin | 19-01-2015 | 17:55 WIB
ilustrasi_korupsi.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Kepulauan Riau membidik dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Karimun selama tiga tahun terhitung sejak 2010.

"Ya, saat ini kita (Ditreskrimsus) sedang melakukan proses penyelidikan terkait penggunaan anggaran dana Perusda Karimun 2010 - 2013," jelas Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono, melalui Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Budiman, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri, Senin (18/1/2015) siang.

Ia menambahkan, anggaran Perusda Karimun tahun 2010 - 2013 terjadi penyimpangan penggunaan anggaran. Kasus ini, tambahnya, merupakan tindak lanjut sebelumnya.

"Setelah dilakukan verifikasi dan gelar perkara, kita tingkatkan pada proses penyelidikan sehubungan dengan penggunaan dana tersebut," jelasnya.

Proses penyelidikan yang dilakukan penyidik tipikor berlangsung selama tujuh hari. Pemeriksaan dilakukan langsung di Kabupaten Karimun. Selama pemeriksaan dilakukan, puluhan orang termasuk pengguna anggaran yang turut diperiksa.

"Pemeriksaan dilakukan secara marathon selama tujuh hari di Karimun. Sebanyak 24 orang yang diperiksa semuanya masih berstatus sebagai saksi. Kami juga menyita dokumen-dokumen  dari kegiatan tersebut," tutup Arif.  (*)

Editor: Roelan