Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Performa Layanan Publik KBRI di Singapura Selama 2014
Oleh : Redaksi
Senin | 19-01-2015 | 11:25 WIB

BATAMTODAY.COM - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah mencapai performa yang baik dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi warga Indonesia di negara tersebut selama 2014 lalu.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Singapura, Sukmo Yuwono menjelaskan capaian yang diraih selama 2014 di bidang layanan publik diantaranya memberikan legalisasi perpanjangan kontrak kerja bagi PLRT yang bekerja di Singapura sebanyak 15.300 dengan gaji minimum per September 2014 adalah sebesar S$.500. 

"Jumlah kasus TKI yang berhasil diselesaikan selama 2014 adalah 1.285 kasus, dengan berhasil mengurus pembayaran gaji PLRT Indonesia sebesar 227.329 dolar Singapura." kata dia dalam siaran pers yang diterima BATAMTODAY.COM, Senin (19/1/2015).

Selain itu, KBRI Singapura telah berhasil membantu proses klaim asuransi TKI dan ABK sebanyak 1.169.063 dolar Singapura dan telah diserahkan secara langsung ke para ahli waris.

Untuk konteks hukum, KBRI di Singapura menyebutkan 362 WNI yang tengah menjalani hukuman dari berbagai kasus kriminal di negara tersebut. Sebanyak 16 kali kunjungan ke penjara Singapura, juga dilakukan selama 2014 lalu.

"Saat ini KBRI Singapura masih menangani 4 (empat) kasus dengan ancaman hukuman mati, yaitu 3 (tiga) kasus pembunuhan yang dilakukan oleh PLRT dan 1 (satu) kasus narkoba. Semua tengah ditangani dengan menyewa pengacara setempat. Sejak tahun 2009, KBRI Singapura telah berhasil membebaskan 11 WNI yang terancam hukum mati menjadi hukuman seumur hidup, 20 tahun ataupun 10 tahun, bahkan ada yang dihukum 5 tahun penjara," tambahnya.

Dari layanan publik yang baik ini, KBRI Singapura telah mendapatkan serifikasi Pelayanan Managemen Mutu ISO 9001:2008. Terdapat 12 (dua belas) jenis pelayanan publik yang telah mendapat sertifikasi mutu pelayanan publik ISO dari lembaga sertifikasi ISO Tuv Nord.

Ditambahkan oleh Sukmo, KBRI Singapura juga telah memberikan pelayanan visa dan paspor dengan berbasis SIMKIM dan menjadi pelopor atau percontohan perwakilan yang telah melaksanakan program SIMKIM selain KBRI Bangkok dan KDEI Taipeh.

Duta Besar Andri Hadi menyampaikan, bahwa pelayanan publik di KBRI Singapura merupakan prioritas tugas dan tanggungjawabnya sebagai Duta Besar, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden dan Menteri Luar Negeri bahwa "negara harus hadir" dalam mememberikan setiap pelayanan dan perlindungan WNI di wilayah akreditasi Singapura.

"Dengan capaian kinerja pelayanan publik 2014, Duta Besar mengharapkan adanya peningkatan capaian pada tahun 2015, dengan dukungan anggaran dan sumber daya manusia yang lebih memadai," pungkas Sukmo. 

Editor: Dodo