Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua DPR Serahkan Budi Gunawan ke Jokowi, Mau Dilantik atau Tidak sebagai Kapolri
Oleh : Surya
Jum'at | 16-01-2015 | 14:15 WIB
Setya_Novanto1.jpg Honda-Batam
Ketua DPR Setya Novanto

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Setelah DPR menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman, dan surat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR tersebut sudah disampaikan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (15/1/2015).


Selanjutnya, nasib BG sebagai Kapolri sepenuhnya tergantung Presiden. Sehingga apakah akan dilantik atau tidak, menjadi tanggung jawab Presiden RI dan tugas DPR RI sudah selesai.

"DPR telah menyetujui Komjen BG sebagai Kapolri melalui sidang paripurna dan suratnya telah diserahkan ke Presiden Jokowi. Surat tadi sudah saya kirim langsung ke presiden, sudah sampai presiden," kata Ketua DPR Setya Novanto di Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Menurutnya, soal dilantik atau tidak dilantik BG sebagai Kapolri diserahkan kepada Presiden Jokowi, karena merupakan hak perogratif presiden.
 
"Soal dilantik atau tidak, itu menjadi wewenang Presiden dan tugas DPR sudah selesai. Jadi, kita tunggu perkembangan dan kebijakan Presiden pada Jumat ini. Kita tahu BG tersangka, kita hargai dan hormati putusan KPK," katanya.

Setya mengungkapkan, saat menyampaikan surat persetujuan DPR sebagai Kapolri, setelah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR, tidak ada pembicaraan khusus soal nasib BG dengan Presiden di Istana Negara.

"Jadi, DPR tidak ada pembicaraan khusus. Kami hanya menyampaikan keputusan persetujuan DPR RI. Ada Pak Luhut Pandjaitan, saya hanya nengok kantor Pak Luhut. Dia kan struktur baru sebagai kepala staf Kepresidenan dan saya melihat kantornya, struktur organisasinya, dan bagaimana orang-orangnya. Supaya bisa sinkron an apa tugas-tugasnya supaya ada komunikasi yang baik dengan DPR," katanya.

Dengan telah diserahkannya surat tersebut kata Setya Novanto, maka tugas DPR terkait calon Kapolri sudah selesai. Sehingga selanjutnya kendali ada di tangan Presiden Jokowi.

"Kapan akan dilantikan atau tidak, atau mau mengganti dengan perwira Polri yang lain, itu wewenang Presiden RI," tegasnya, 

Ketua DPR menegaskan, tak ingin ikut campur hak prerogatif presiden. Baginya dilantik atau tidak BG kini sepenuhnya berada di tangan Presiden Jokowi. "Kalau itu kita semuanya hak prerogatif presiden untuk memutuskan. DPR Tidak akan mencampuri," kata Novanto.

Editor: Surya