Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Orang Tua di Bintan Keluhkan Penjualan Buku di Sekolah
Oleh : Harjo
Jum'at | 16-01-2015 | 12:36 WIB
ilustrasi_buku_pelajaran_di_sekolah.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sejumlah orang tua murid di Bintan masih sering mengeluhkan penjualan buku di sekolah. Orang tua pun meminta dinas pendidikan memperketat pengawasan mengingat buku-buku yang dibagikan pemerintah dinilai sudah memadai.

"Kita tak menyalahkan kalau ada keinginan guru untuk menambah wawasan anak muridnya. Tetapi seharusnya tak terlalu membebankan orang tua. Apalagi tidak semua orang tua murid tergolong mampu. Malah kadang murid harus membeli buku lebih dari enam eksemplar," kata Rizal, salah satu orang tua murid dari Kecamatan Teluksebong, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (16/1/2015).

Rizal mengungkapkan, sejauh ini masih ada beberapa sekolah yang terkesan memaksakan muridnya untuk membeli buku. Padahal dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada tahun ini justru meningkat.

Seharusnya, kata dia, dengan adanya kenaikan dana BOS bisa lebih mengurangi beban murinya. "Mungkin guru tidak mengatakan ke muridnya wajib membeli buku. Tetapi kalau ada murid yang membeli melalui guru tersebut, murid lain akan meminta kepada orang tuanya untuk ikut membeli," ujarnya.

"Kalau orang tuanya mampu mungkin tidak masalah, tapi kalau orang tuanya kurang mampu akan menjadikan beban," imbuh Rizal yang diamni oleh sejumlah orang tua murid lainnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bintan, Machfur Zurachman, mengatakan, di sekolah memang ada dua kategori buku, yaitu buku wajib dan buku penunjang. Untuk wajib sama sekali tidak boleh diperjualbelikan oleh sekolah.

" Untuk buku wajib sama sekali diharamkan untuk diperdagangkan oleh sekolah. Tapi untuk buku penunjang seperti untuk menambah wawasan murid, tidak bisa diwajibkan murid untuk membeli buku itu," terangnya.

Dia berjanji segera mengantisipasi banyaknya keluhan orang tua murid terkait penjualan buku di sekolah. Dia akan mengintruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdikpora di setiap kecamatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap informasi masih adanya guru dan sekolah yang menjual buku untuk muridnya.

"Kalau memang masih ada, maka dinas akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru dan sekolah," tegasnya. (*)

Editor: Roelan