Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengawasan Orang Asing di Lagoi Perlu Diperketat
Oleh : Harjo
Kamis | 15-01-2015 | 19:00 WIB
bandar_bentan_telani_lagoi.jpg Honda-Batam
Pelabuhan Bandar Sri Bentan Telani Lagoi, salah satu pintu masuk orang asing ke Bintan. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Petugas Imigrasi dan instansi terkait harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap masuknya orang asing di kawasan pariwisata Lagoi (KPL) Bintan mengingat saat ini semakin berkembangnya pembangunan di wilayah tersebut. Bukan hal yang mustahil orang asing menyalahgunakan izin masuk ke Indonesia untuk kepentingan lain.

"Bukan tidak mungkin kalau ada pekerja asing yang masuk mengunakan paspor pariwisata dan setelah sampai di Lagoi justru bekerja atau bisnis lainnya," kata Heri Sugianto, tokoh pemuda Bintan Utara, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (15/1/2015).

Heri menyebutkan, informasi yang diterimanya, di sejumlah pembangunan seperti hotel yang baru di mulai di kawasan pariwisata tersebut justru banyak mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), baik di Treasure Bay atau di perhotelan lainnya.

"Memang, untuk bisa memastikan adalah petugas terkait dan kita meminta agar pengawasan bisa lebih  di tingkat lagi," katanya.

Sementara itu Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Tanjunguban, Abdi Wibowo, akan segera melakukan kroscek terhadap keberadaan orang asing di Lagoi. "Informasi yang kita terima dari masyarakat akan segera kita kroscek ke kawasan pariwisata Lagoi. Memang ada sebagian TKA yang mengunakan permit Free Trade Zone (FTZ)," terangnya.

Abdi menjelaskan, khusus untuk di Truasure Bay yang saat ini sedang dalam pembangunan gedung, TKA yang terdaftar hanya berjumlah tiga orang. "Namun untuk memastikan hal tersebut tentu akan terlebih dahulu di kroscek dan kalau memang ada yang menyalahi aturan jelas akan di tindak secara hukum," tegasnya. (*)

Editor: Roelan