Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Tersangka Kasus Narkoba Tangkapan BNNP Kepri Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 15-01-2015 | 13:44 WIB
Kantor_Kejaksaan_Tinggi_Kepri.jpg Honda-Batam
Kejaksaan Tinggi Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 5 orang terduga pengguna dan pemilik narkoba hasil tangkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNP) Kepri, termasuk yang dilimpahan TNI-AD Kodim 0315 Bintan ke BNNP di Tanjungpinang belum dilimpahkan Penyidik BNNP Kepri ke Kejaksaan untuk disidangkan di Pengadilan. 

Hal itu ditandai dengan belum adanya pelimpahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) lima orang tersebut yang dilimpahkan pihak BNNP Kepri ke Kejaksaan Tinggi Kepri. 

Dari data yang diperoleh BATAMTODAY.COM, dari sembilan orang yang ditangkap, baru empat tersangka yang dilimpahkan dan dikirimkan SPDP-nya oleh penyidik BNNP Kepri ke Kejaksaan Tinggi Kepri, atas penangkapan tersebut.

Kepala Seksi Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepri Wenharnol SH, mengatakan hingga saat ini pihaknya baru menerima dua SPDP atas nama empat tersangka yang dikirimkan Penyidik BNNP Provinsi Kepri. 

"Dari data SPDP register penerimaan SPDP, hanya ada dua SPDP atas nama 4 tersangka yang dikirimkan BNNP Kepri Ke Kajati Kepri, dan sampai saat ini, BAP dari keempat tersangka juga belum dikirimkan," kata Wenharnol.

Kedua SPDP dengan empat orang tersangka yang penangkapanya di Tanjungpinang antara lain, atas nama Suryadi dan Suwanto alias Acai, yang ditangkap BNNP di Gang Nila Jalan Pramuka. 

Kemudian, dua tersangka lain atas nama Supriyadi alias Gepeng dan Endhu Fahredi, dua dari lima pengguna dan pemilik narkoba yang sebelumnya ditangkap dan diamankan anggota Intel TNI-AD dari Kodim 0315 Bintan. 

"Untuk dua tersangka ini, perkaranya dalam tahap pengiriman berkas tahap pertama, yang kami terima Rabu (14/1/2015)," ujarnya. 

Sementara penangkapan, BNNP dan Ditnarkoba Polda Kepri di kawasan Komplek Perikanan, Jalan Batu Hitam, ‎hingga saat ini tidak jelas tindak lanjut proses hukumnya. Demikian juga sejumlah terduga pengguna dan pemilik narkoba lainnya, yang sebelumnya dilimpahkan TNI-AD dari Kodim 0315. 

Editor: Dodo