Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Asyik Berjudi, Empat Pemuda Dicokok Polisi
Oleh : Alrion/Dodo
Kamis | 23-06-2011 | 18:43 WIB

Karimun, batamtoday - Polsek Tebing Karimun mengamankan empat orang lelaki penjudi kartu remi yang bermain di atas sebuah tug boat yang bersandar di lokasi PT WPK, Teluk Lekop pada Rabu, 22 Juni 2011, sekitar pukul 21.30 WIB.

"Semuanya sudah kita amankan di Mapolsek Tebing untuk proses selanjutnya," kata AKP Rimsyahtono, Kapolsek Tebing kepada batamtoday, Kamis, 23 Juni 2011.

Rimsyahtono menyebutkan empat pelaku judi itu masing-masing Hery, Ilyas, Arifin dan Asmang yang kesemuanya merupakan pekerja PT WPK. Penangkapan keempat penjudi ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi akurat dati warga.

Selain mengamankan empat penjudi, polisi juga menyita barang bukti berupa seperangkat kartu remi beserta uang taruhan sebesar Rp165 ribu. Menurut perwira pertama ini, uang taruhan itu merupakan tahap awal dan biasanya akan berkembang dengan omzet perputaran taruhan mencapai Rp3 juta.

"Kepada pelaku judi akan kita jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,' pungkas Rimsyahtono.