Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Jadi Tersangka Rekening Gendut, Budi Gunawan Komitmen Antikorupsi apabila Jadi Kapolri
Oleh : Surya
Rabu | 14-01-2015 | 15:45 WIB
2015-01-14 16.03.32.png Honda-Batam
Komjen Pol Budi Gunawan

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komjen Pol Budi Gunawan menegaskan, komitmennya untuk memberantas korupsi dan mewujudkan institusi Polri yang bersih, meskipun saat ini dirinya sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Bila terpilih sebagai Kapolri, dia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang berperilaku koruptif, termasuk yang melakukan pungutan liar.

"Saya akan membentuk Satgassus Polri untuk menindak tegas anggota yang berpraktik koruptif," kata Budi Gunawan saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai Kapolri di Jakarta, (14/1/2015).

Menurutnya, komitmen antikorupsi dirinya tidak perlu diragukan lagi, karena memang dia menilai dirinya tidak terindikasi korupsi dalam kasus rekening gendut.  Dia diduga menerima sejumlah uang terkait suap sebagai penyelenggara negara. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Meski begitu, Komjen Budi dengan tegas menyangkalnya.

"Jika saya diberikan amanah untuk mengemban tugas sebagai Kapolri saya akan mematuhi komitmen yang saya buat, yang pertama adalah komitmen antikorupsi untuk mewujudkan Polri yang bersih," katanya.

Kasus penetapan tersangka dalam kasus rekening gendut oleh KPK, kata Budi Gunawan, merupakan pembunuhan karakter dan manuver politik jelang pemilihan calon Kapolri. Ia beranggapan kasus rekening gendut, sudah selesai pada 2010 dan oleh Bareskim Mabes Polri dirinya dinyatakan tidak bersalah.

"Kasus ini merupakan pembunuhan karakter saya, kenapa ditetapkan saat pencalonan Kapolri, kenapa tidak dulu karena memang saya terlibat," katanya.

Kalemdikpol ini menilai, ada kejanggalan dalam penetapan dirinya sebagai tersangka kasus rekening gendut, bahwa dirinya sebelumnya tidak pernah diperiksa. "KPK mengabaikan azas praduga bersalah, harusnya saya diperiksa dulu, bukan langsung ditetapkan sebagai tersangka, tanpa ada pemeriksaan sebelumnya. KPK jelas mengabaikan hukum yang berlaku," katanya.

Kendati begitu, Budi Gunawan mengaku akan mentaati dan mengikuti proses hukum di KPK, meskipun kelak terpilih dan diangkat sebagai Kapolri.

"Saya patuh dan akan saya ikut proses hukum yang berjalan. Selama ini saya sudah patuh dalam melaporkan kekayaan ke KPK," katanya.

Budi Gunawan menambahkan, selain komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, terutama di internal Polri, dia juga memiliki komitmen lainnya melanjutnya kesinambungan programnya dengan program yang telah dirintis Kapolri sebelumnya. Selain itu dia juga berjanji menegakkan supremasi dan kepastian hukum.

"Komitmen lain adalah transparansi dalam penanganan perkara, menjaga transparansi dan akuntabel. Kelima komitmen pelayanan prima, mudah, cepat, nyaman, dan humanis," lanjutnya.

Komitmen berikutnya adalah membangun profesonalisme Polri dan bekerjasama dengan stakeholder untuk meningkatkan mutu SDM Polri dengan meningkatkan sistem pendidikan dan pelatihan Polri.

"Komitmen kepemimpinan berkarakter dan melayani. Komitmen penerapan reward and punishment dan peningkatan kesejahteraan personel Polri," ujar Komjen Budi menegaskn dua komitmen terakhirnya.

Dalam kesempatan itu, Kalemdikpol Polri ini juga menegaskan komitmennya untuk merealisasikan aturan soal jilbab polwan. Bila dilantik nanti, dia akan segera menyelesaikan peraturan kapolri.

Editor: Surya