Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingkat Kehadiran PNS Batam di Waktu Pagi Hanya 60 Persen
Oleh : CR-9
Rabu | 14-01-2015 | 14:35 WIB
heriman_inspektorat.jpg Honda-Batam
Inspektorat Kota Batam, Heriman.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batam pada pagi hari kerja cukup memprihatinkan. Antara pukul 8.00 hingga 9.00 WIB, kehadiran mereka hanya 60 persen saja.

Inilah fakta yang ditemukan Wali Kota Ahmad Dahlan saat menggelar inspeksi mendadak di tujuh instansi pemerintahan di kawasan Sekupang, Rabu (14/1/2015) pagi tadi.

Tujuh instansi yang menjadi sasaran sidak Dahlan yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PMP-KUKM, Kelurahan Sungai Harapan, Kelurahan Patam Lestari, Kelurahan Tanjung Pinggir, dan Pemadam Kebakaran.

Namun demikian Dahlan enggan memberikan keterangan terkait temuan ini. Dia kemudian memerintahkan Inspektorat Kota Batam, Heriman untuk menjelaskan.

"Tingkat kehadiran dari hasil sidak tadi yaitu 60 persen dari jam 8 sampai jam 9," ujar Heriman.

Selain di kantor instansi pemerintah, Dahlan juga sidak ke beberapa kedai kopi yang sering menjadi langganan para PNS. Hasilnya, dia mendapati tujuh PNS yang sedang nongkrong di jam kerja. Dua pegawai dari kelurahan dan lima pegawai dari pegawai pemerintahan.

Heriman mengatakan akan memberikan sanksi kepada tujuh pegawai yang tersangkap di kedai kopi tersebut. "Pasti kita akan beri sanksi karena ini sudah melanggar kedisiplinan, keluar di jam kerja," tambahnya.

Editor: Dodo