Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Polisi Pengguna Narkoba dan Dua Model Cantik Diserahkan ke Kejaksaan Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 14-01-2015 | 14:15 WIB
kejari-pinang.jpg Honda-Batam
Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tiga tersangka kasus narkoba, masing-masing Muhammad Amri Hasibuan yang merupakan oknum anggota Polisi, bersama dua model cantik yakni Kinda Kirana dan Rika, diserahkan penyidik Satnarkoba Polres Tanjungpinang ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rabu (14/1/2015).

Penyerahan ketiga tersangka dan barang bukti ini merupakan penyerahan tahap kedua setelah sebelumnya Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dinyatakan lengkap atau P-21. 

"Selain tiga tersangka atas nama Muhammad Amri Hasibuan bersama Kinda Kirana dan Rika, kita juga menerima sejumlah barang bukti, berupa narkoba jenis shabu, ekstasi, dan barang bukti lainnya yang diserahkan penyidik Satnarkoba Polres Tanjungpinang," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Ristiyanti Anggraeni SH.

Sesuai dengan BAP-nya, ketiga tersangka dijerat dengan dua pasal sangkaan, Melanggar pasal 112 Jo 127 UU nomor 35 tahun 2009, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba dan langsung ditahan. 

"Dengan penyerahan ini, Jaksa Penuntut akan segera menyusun rencana dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan," ujarnya.

Oknum Polisi M. Amri Hasibuan, bersama Kinda Kirana dan Rika, diamankan Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Hilman Wijaya, di sebuah rumah di Perumahan Pinang Mas Blok A1 Nomor 26 Jalan Raja Haji Fisabilillah Km 8 Tanjungpinang, pada Sabtu (27/9/2014) lalu. 

Selain mengamankan ketiga tersangka, Polisi juga mengamankan 1,5 gram shabu, satu setengah butir pil ekstasi dan alat bong untuk menggunakan shabu dari rumah tersangka. 

Hilman Wijaya mengatakan, pelaksanaan penggerebekan dan penangkapan ketiga tersangka, dilakukan atas laporan masyarakat, dan saat digerebek ketiganya sedang berada di dalam kamar.

“Sebelumnya, yang bersangkutan sudah dalam pengawasan kita dan beberapa kali diingatkan, namun masih tetap melakukan, hingga kita lakukan penangkapan,” terang Hilman‎.

Editor:Dodo