Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Australia Umumkan 27 Spesies Kaktus Sebagai Tanaman Hama
Oleh : Redaksi
Selasa | 13-01-2015 | 11:28 WIB
kaktus_hama_abc.jpg Honda-Batam
Jenis kaktus di Australia yang ditetapkan sebagai tanaman hama. (Foto: ABC Radio Australia)

BATAMTODAY.COM - Menteri Pertanian Australia Barat,  Ken Baston, mengumumkan 27 spesies kaktus atau Opuntioid cacti, termasuk didalamnya kaktus pir berduri (prickly pear), sekarang masuk dalam Daftar UU Biosekuriti dan Pengelolaan Pertanian Australia Barat (2007).

Banyak spesies kaktus sebelumnya sudah dinyatakan masuk dalam daftar Gulma Signifikansi Nasional (wons) dan telah menjadi fokus bagi sejumlah kelompok pengelolaan lahan, seperti Komite Manajemen Mesquite Pilbara (PMMC).
 
Komite ini merupakan kelompok yang mempelopori kampanye sepanjang setahun terakhir yang mendesak agar Kota Pilbara dan pusat penggembalaan ternak dibersihkan dari tanaman kaktus, penyebaran kaktus menurut mereka telah mengancam industri pengelolaan lahan pertanian dan lingkungan.
 
Manajer proyek PMMC, Linda Anderson, mengatakan deklarasi Menteri Baston ini akan memberikan perbedaan nyata dalam perjuangan mereka melawan gulma.
 
"Deklarasi ini memberi kita dua jalan tambahan yang kita belum pernah punya dalam memerangi kaktus," katanya.
 
"Pernyataan resmi dari pemerintah akan memberikan tambahan kekuatan bagi kita karena itu berarti kaktus akan menjadi prioritas mereka untuk dibersihkan dan juga membantu kita menggalang dana untuk kegiatan memerangi kaktus yang menjadi gulma yang mengganggu industri pertanian dan pengelolaan lahan." katanya.
 
"Jadi jika pemilik industri ternak atau pengelola lahan menolak melakukan tindakan untuk menangani kaktus di lahan mereka, maka otoritas berwenang dari Kementerian Pertanian akan dapat turun tangan membersihkan tanaman kaktus tersebut," tambahnya.
 
Sejauh ini kegiatan yang dilakukan oleh PMMC untuk menangani kaktus dikawasan ini mencakup survey di 16 wilayah di Kota Pilbara dan kerja mengontrol keberadaan kaktus di 5 stasiun peternakan dan membersihkan 15 ton tanaman kaktus.
 
Anderson mengatakan pengumpul kaktus dan pencinta tanaman akan memeriksa secara seksama apakah mereka dibolehkan membawa sampah kaktus itu melewati perbatasan Australia Barat.
 
"Sebelumnya tidak ada larangan sama sekali untuk mengimport ke-27 jenis kaktus ke dalam Australia Barat, namun deklarasi ini membuat tindakan semacam ini menjadi tidak dibolehkan," katanya.
 
"Ke-27 spesies kaktus ini tentu saja bukan keseluruhan dari kaktus yang ada, beberapa merupakan tanaman kaktus hiasan dan cukup cantik dan masih dibolehkan untuk diimpor ke Australia Barat, tapi harus atas pengawasan dari Kementerian Pertanian dan Pangan setempat apakah kaktus yang akan dibawa masuk ke Australia Barat dibolehkan atau tidak,"
 
Dengan dukungan deklarasi dari pemerintah negara bagian maka PMMC mengaku merasa lebih percaya diri kalau kaktus-kaktus hama itu akan bisa dikendalikan dalam kurun waktu 12 bulan mendatang.

Sumber: ABC Radio Australia