Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Terus Tindak Praktik Perjudian dan Pertambangan Ilegal
Oleh : Harjo
Senin | 12-01-2015 | 17:52 WIB
pengerebekan judi jenis dadu oleh polisi di desa Pengudang kecamatan Teluksebong Bintan.JPG Honda-Batam
Penggerebakan tempat perjudian dadu di Desa Pengudang, Kecamatan Teluksebong. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kepolisian Resor Bintan akan terus menindak praktik perjudian dan pertambangan ilegal. Tindakan itu akan dilakukan secara berkesinambungan.

Kasatreskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan, menegaskan, tindakan penghentian pertambangan pasir ilelgal dan penangkapan terhadap bandar dan pamain judi tidak akan hanya berhenti.

"Kita akan terus menindak tegas apabila masih ada pelanggaran hukum baik masalah pertambangan ilegal dan tindak pidana lainnya," tegas Andri kepada BATAMTODAY.COM, Senin (12/1/2015).

Pernyataan itu disampaikan Andri atas harapan dari masyarakat. "Kita memberikan apresiasi dengan penghentian beroperasinya tambang pasir ilegal dan penggerebekan judi di wilayah Bintan oleh Satreskrim Polres Bintan. Namun kita sangat berharap agar tidak sekedar berhenti dengan gebrakan di awal tahun 2015 karena pertambangan pasir yang diduga ilegal dan judi masih terus berlangsung di tengah masyarakat," tegas Heri Sugianto, tokoh pemuda Bintan Utara.

Menurutnya, praktik pertambangan pasir ilegal maupun perjudian sudah menjadi rahasia umum di Bintan. Tetapi selama ini memang ada kesan pembiaran sehingga bisnis haram seperti itu masih bisa terus berlangsung dan aparat penegak hukum pun selama ini kesannya tidak berdaya untuk menindak tegasnya.

"Selama ini pertambangan pasir kesannya memang dibiarkan karena pemerintah daerah justru hanya sekedar memberikan imbauan sehingga pertambangan ilegal bisa terus berjalan. Sama halnya dengan kasus judi, diam-diam masih saja ada bandar yang berani bermain," terangnya. (*)

Editor: Roelan