Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman dan Pengeroyokan di Taman Gajah Mada dalam Empat Jam
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 12-01-2015 | 14:51 WIB
ilustrasi penikaman.jpg Honda-Batam

Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Kepolisian Sektor Sekupang hanya membutuhkan waktu empat jam untuk membekuk pelaku pengeroyokan dan penikaman Asran (35) hingga tewas. Pelaku yang dibekuk berjumlah tiga orang dan diciduk dari tempat kediaman masing-masing.

"Hanya butuh empat jam kita sudah menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan, termasuk pelaku utama penikaman," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Rimsyahtono, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (12/01/2014).

Tiga orang tersangka yang diamankan masing-masing Azwir (20) sebagai pelaku penikaman, dan kedua rekanya bernama Heri (22) dan HeLmi (19), dibekuk ditempat berbeda. Azwir berhasil dibekuk di rumah indekosnya di KSB Tiban Mentarau. Sementara Helmi tertangkap di Perumahan Patam Lestari, dan Heri di Tiban Houl Sing.

"Setelah mengeroyok dan menikam, para pelaku pergi dan bersembunyi di tempat kediamanya masing-masing," ujarnya.

Dalam pemeriksaan sementara, hanya tiga pelaku yang terbukti mengeroyok korban dan menikam Asran hingga tewas. Sementara tiga orang rekan pelaku yaitu Rio, Bembeng, dan Feri masih ditetapkan sebatas saksi.

"Rekan korban, Arifin, yang memancing keributan hanya sebagai saksi. Sementara tiga orang rekan pelaku dan dua orang wanita tidak terbukti melakukan pengeroyokan terharap korban," terang Rimsyahtono.

Seperti diberitakan, Asran dilaporkan tewas dalam sebuah pesta minuman keras berujung maut di Taman Gajah Mada, Tiban, Sekupang pada Minggu (11/1/2015) dinihari. Asran tewas setelah dalam perjalanan menuju RSOB BP Batam, Sekupang, lantaran pendarahan hebat di perutnya setelah mendapat tikaman dari sekelompok orang. (*)

Editor: Roelan