Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadi Kurir dan Penampung Shabu di Batam, Dua Warga Malaysia Dibekuk
Oleh : Romi Chandra
Senin | 12-01-2015 | 08:48 WIB
wn_malaysia_shabu.jpg Honda-Batam
Dua warga negara Malaysia yang diamankan. (Foto: Cr9/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebelum petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam yang berhasil meggagalkan upaya penyelundupan 270 shabu, petugas Bea dan Cukai (BC) bersama personel Den Inteldam I/BB, Tim Intel Rem 033/WP dan anggota Unit Kodim 0316/Batam, juga mengamankan seorang kurir dan penampung narkoba yang juga dibawa dari Malaysia pada Minggu (11/1/2015) malam.

Dan Unit Intel Kodim 0316/Batam, Lettu Dede Tri Haryanto, megatakan, penggagalan aksi penyelundupn narkoba ini berawal ditangkapnya kurir yang bernama Syamsuri bin Satar (29) di Pelabuhan Internasional Batam Center pada Sabtu (10/1/2015) sekitar pukul 17.10 WIB. Sedikitnya 632 gram shabu turut diamankan dari tangannya.

Selanjutnya tim menciduk penampung barang, Baranee Raj Kanapathy (28) alias Amaran, di depan Hotel The Hill di Nagoya pukul 18.00 WIB. Namun, seorang rekan Amaran, Kamrij, berhasil melarikan diri.

"Penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat bahwa akan ada penumpang dari Malaysia membawa shabu. Bersama petugas Bea dan Cukai, kita langsung melakukan pengecekan di Pelabuhan Batam Center," kata Dede kepada pewarta di kantor Bea dan Cukai Batam, Minggu malam.

Saat di pelabuhan, petugas juga mencurigai gelagat Syamsuri yang berjalan tidak seperti orang normal. Kecurigaan petugas semakin kuat ketika ia melewati pintu X-Ray. Petugas langsung memeriksa tubuhnya.

Berbeda dari para kurir yang sering menyimpan di selangkangan, petugas malah menemukan shabu seberat 632 gram disembunyikan dalam sepatunya. Masing-masing sepatu menyimpan satu bungkus narkoba.

Kemudian petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan itu didapatkan bahwa ada orang lain yang bertugas menampung narkoba itu setiba di Batam. Alhasil, Baranee Raj Kanapathy alias Amaran juga berhasil diamankan Sementara satu orang rekannya melarikan diri.

"Amaran dan rekannya, Kamrij, juga warga Malaysia. Mereka datang ke Batam melalui pelabuhan Harbour Bay beberapa jam sebelumnya. Mereka memang sudah janjian ketemu di The Hill. Setelah kita tangkap Syamsuri, kita langsung memancing Amaran untuk bertemu," jelas Dede.

Setelah dilakukan pemeriksaan di kantor Bea dan Cukai di Batuampar, sekitar pukul 20.55 WIB, kedua orang ini langsung diserahkan ke Polda Kepri untuk proses selanjutnya. (*)

Editor: Roelan