Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Jokowi Ajukan Komjen Budi Gunawan Jadi Kapolri
Oleh : Redaksi
Sabtu | 10-01-2015 | 10:10 WIB
Komjen_Budi-Gunawan.jpg Honda-Batam
Komjen Budi Gunawan. (Foto: setkab.go.id)

BATAMTODAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat kepada Ketua DPR-RI perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Dalam surat selembar bernomor R-01/Pres/01/2015 yang dikirim pada Jumat (9/1/2015) itu, Presiden Jokowi mengatakan, dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan proses regenerasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, disampaikan permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencananya untuk mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan, S.H., M.Si, sebagai Kapolri.

"Sekaligus memberhentikan Jenderal Polisi Drs. Sutarman yang telah menduduki jabatan tersebut selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan," bunyi surat Presiden Jokowi itu, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Sabtu (10/1/2015).

Disebutkan juga dalam surat tersebut, Budi Gunawan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri dipandang mampu dan cakap, serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Permintaan persetuan Dewan Perwakilan Rakyat ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan persetujuan, dalam surat tersebut juga dilampirkan kutipan riwayat hidup Budi Gunawan.

"Kami berharap Dewan Perwakilan Rakyat dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Atas perhatian Saudara Ketua, kami ucapkan terima kasih," bunyi akhir surat Presiden Jokowi itu.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto membenarkan adanya surat Presiden Jokowi kepada DPR-RI terkait permintaan persetujuan penunjukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri itu. "Ya," jawab Seskab singkat saat dimintakan konfirmasinya mengenai kebenaran surat tersebut.

Editor: Dodo