Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sopir Ambulan RSUD Dabo Pukuli Warga Penderita Gangguan Jiwa
Oleh : Nurjali
Sabtu | 10-01-2015 | 09:04 WIB
Kapolsek_Dabo,_AKP_Syafrudin_Anwar.jpg Honda-Batam
Kapolsek Dabo, AKP Syafrudin Anwar. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Seorang sopir mobil ambulans Rumah Sakit Umum Daerah Dabosingkep, TD (33), dilaporkan ke Polsek Dabo setelah melakukan penganiayaan terhadap Narlis (40), warga Neraca, Desa Sedamai, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga. Penganiyaan terhadap korban yang mengalami gangguan jiwa itu hanya dipicu kesalahpahaman.

Kapolsek Dabo, AKP Syafrudin Anwar, mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan pada Kamis (8/1/2015) dengan nomor laporan LP - B /02/I/KEPRI/ Res - Lingga/SPKT/Polsek-Dabosingkep.  Tindak penganiayaan itu dilakukan pada pagi sekitar pukul 09.00 WIB di kedai kopi "Akong" di Jalan Setajam yang berdekatan dengan SMA Negeri 2 Singkep.

Saat itu Narlis sedang duduk di kedai kopi tersebut. Tak lama pelaku datang dan meminta Narlis untuk keluar. Merasa tidak senang dengan sikap TD, keduanya sempat adu mulut. Selanjutnya TD langsung memukul korban hingga babak belur.

"Masalahnya dipicu karena salah paham. TD sekarang kami tahan dan beberapa saksi sudah diperiksa, tinggal menuruskan ke kejaksaan," kata Syafrudin kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (10/1/2015).

Setelah menerima laporan dari Narlis dan beberapa saksi yang menyaksikan kejadian tersebut, polisi langsung menahan pelaku. Pelaku akan dikenakan dengan pasal tindak pidana penganiayaan.

Sementara itu korban Narlis cukup dikenal di masyarakat. Menurut beberapa warga Neraca, Narlis secara psikologis mengalami gangguan jiwa. Meskipun begitu korban sangat rajin bekerja jika diminta warga.

"Dia itu agak stres, tapi kalau disuruh kerja dia rajin," kata Abo, salah satu warga Neraca.

Sementara itu pejabat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga yang juga membidangi warga yang mengalami gangguan kejiwaan ini belum dapat dikonfirmasi. (*)

Editor: Roelan