Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Sindikat Narkoba Internasional

BC Tanjungpinang Amankan 3 Kg Shabu dari Malaysia di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 10-01-2015 | 08:30 WIB
ilustrasi-sabu.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Petugas Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang kembali mengamankan shabu seberat 3 kilogram dari Malaysia di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Jumat (9/1/2014). Shabu itu diamankan dari seorang penumpang feri MV Marina Saputra berinisial Eh (22) sekitar pukul 18.45 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM di lapangan, Eh merupakan warga negara Indonesia asal Singkawang, Kalimatan Barat, dengan nomor paspor A 4330497 keluaran Imigrasi Batam yang baru tiba dari Malaysia.

Shabu yang disimpan dalam kaleng roti yang dibawa Eh itu terpindai oleh mesin X-ray di pelabuhan. Setelah mengamankan barang yang dicurigai itu, petugas langsung melakukan penggeledahan pada seorang penumpang yang selanjutnya mengamankan pemiliknya.

"Pemilik barang sempat dibawa ke dalam hanggar BC yang selanjutnya digiring ke kantor BC," ujar sumber di pelabuhan Sri Bintan Pura.

Sumber itu juga menyebutkan, dari hasil interogasi petugas BC, Eh mengaku jika barang tersebut merupakan barang bawaan milik kawannya yang datang bersama-sama dengannya dari Malaysia. Namun ketika turun dari feri, temannya telah duluan turun dari kapal.

Selain shabu, menurut sumber tersebut, petugas BC juga menemukan sebuah tiket pesawat Lion Air dari Tanjungpinang tujuan Jakarta dengan jadwal penerbangan Sabtu (10/1/2015) dalam tas bawaan Eh. Diduga shabu tersebut juga akan dibawa dan diedarkan di Jakarta.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Abdul Rahman, membenarkan penangkapan tersebut. Namun polisi masih menunggu data dan informasi lanjutan dari Bea dan Cukai Tanjungpinang.

"Informasinya iya, tapi sampai saat ini kita masih koordinasikan dengan Bea dan Cukai," ujar Rahman kepada pewarta saat keluar dari kantor BC Tanjungpinang, Jumat malam.

Dia juga mengaku belum dapat merinci kronologis penangkapan termasuk profil pelaku karena Bea dan Cukai Tanjungpinang belum menyerahkan penyidikannya ke polisi.

Sementara itu, hingga pukul 20.30 WIB pihak BC Tanjungpinang belum memberikan keterangan resmi. Kepala dan petugas BC Tanjungpinang yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (*)

Editor: Roelan