Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Kembangkan Kasus Tenggelamnya Kapal TKI di Berakit
Oleh : Harjo
Jum'at | 09-01-2015 | 17:14 WIB
mesin kapal tki yg karam di berakit.jpg Honda-Batam
Mesin kapal karam yang mengangkut TKI asal Malaysia. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Penyidik Satpolair Polres Bintan masih mengembangkan kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut TKI ilegal dari Malaysia di perairan Berakit, akhir Desember 2014 lalu. Polisi juga memburu pemilik kapal yang menewaskan 6  dari 11 orang yang menjadi penumpang dan tekong TKI ilegal.

Polres Bintan saat ini sudah mengamankan tiga tersangka, masing-masing Samsul, Riadi dan Khaidir selaku  pemilik kapal yang membawa TKI akan berangkat ke Malaysia dan karam di perairan Berakit kabupaten  Bintan, akhir 2014 lalu. 

Kasatpolair Polres Bintan, Inspektur Satu Adi Sucipto, menurutkan, awalnya pemilik kapal itu adalah warga Tanjungpinang, sebelum dibeli oleh tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, mesin kapal sebelumnya berkapasitas double 200 PK dan sudah diganti oleh pemilik awal menjadi 115 PK.

"Mesin awalnya dua, masing-masing 200 PK dan sudah diganti menjadi 115 PK dan baru digunakan sekitar dua bulan untuk mengangkut TKI. Selain itu, pembayaran kapal oleh tersangka juga belum di lunasi sepenuhnya. Dan memang benar yang membeli kapal adalah tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Adi kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (9/1/2014).

Selain itu, polisi masih terus melakukan pendalaman kasus tenggelamnya kapal naas saat membawa TKI ke Malaysia. Selain itu, sampai saat ini masih mencari keberadaan lima orang yang selamat dalam tragedi maut di perairan Berakit.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang pemilik kapal, di antaranya Samsul, Riadi dan Khaidir, yang mengangkut TKI ilegal dan karam hingga menyebabkan enam orang meninggal,  terancam 10 tahun penjara.

"Kalau untuk penanganan kasus TKI, sampai saat ini memang kita masih berusaha mencari keberadaan TKI yang selamat. Karena sampai saat ini, belum satu pun TKI yang selamat yangbisa dihubungi atau ditemukan sejak dinyatakan selamat kapalnya yang karam di Berakit itu," kata Kasatreskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan, Rabu (7/1/2015) lalu.

Tetapi keenam penumpang kapal yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sudah diketahui indentitasnya. Di antaranya Al jufri, sebagai tekong saat mengantar TKI yang karam; Ruslan, Zuhri, sititus  dan La saros, sudah diambil oleh pihak keluarganya. (*)

Editor: Roelan