Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

P2TP2A Akan Dampingi Korban Pemukulan Oknum Shabara Polres Lingga
Oleh : Nurjali
Jum'at | 09-01-2015 | 13:45 WIB
p2tp2a ke rumah korban ayu.jpg Honda-Batam
Petugas dari P2TP2A dan BP2AKB Lingga saat berbincang dengan korban di kediamannya di Dabo Lama. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) dan Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (BP2AKB) Kabupaten Lingga mendatangi rumah Ayu (25) di Jalan Dabo Lama Dalam, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Jumat (9/1/15) pagi. Ayu merupakan korban pemukulan yang diduga dilakukan oknum anggota polisi yang bertugas di Sabhara Polres Lingga.

Ketua Pelaksana Harian P2TP2A Kabupaten Lingga, Tularmi, mengatakan, kedatangan mereka untuk memastikan informasi tentang adanya kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh oknum Sabhara yang terjadi di Kebun Nanas Desa Lanjut pada 2 Januari 2015 kemarin.

"Kami datang ke sini untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, dan langsung menemui korban agar dapat dilakukan pendampingan nantinya," kata Tularmi di kediaman Ayu.

Tularmi juga mengaku, sejumlah pengurus P2TP2A dan serta BP2AKB Kabupaten Lingga sebelumnya telah menemui Kapolsek Dabosingkep serta Kanit Reskrim. Bahkan P2TPA juga langsung menanyakan hal tersebut kepada pelaku yang merupakan aknum anggota polisi aktif tersebut.

"Kita sudah ke Polsek Dabo dan langsung ketemu juga dengan pelakunya. Yang pasti kita akan tetap menggiring kasus ini dan melakukan pendampingan terhadap korban sampai kasus ini selesai," ujar Tularmi.

Sementara itu terpisah, Kapolsek Dabosingkep, AKP Syafrudin Anwar, mengatakan bahwa kasus pemukulan yang dilakukan oleh aknum anggota Sabhara ini masih dalam proses penyidikan. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan.

Dari Hasil pemeriksaan awal, diduga pelaku tersebut melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban karena dipicu perasaan cemburu.

"Saat ini masih proses penyidikan. Setelah selesai akan kita limpahkan ke kejaksaan. Karena pelaku merupakan anggota (polisi), maka kita juga akan lakukan sidang disiplin," kata Syafrudin. (*)

Editor: Roelan