Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus PT Tugas Mulia

Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM Berat
Oleh : Dodo
Kamis | 23-06-2011 | 11:20 WIB
Ridha-Saleh.gif Honda-Batam

Anggota Komnas HAM

Batam, batamtoday - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ridha Saleh menyatakan prihatin dengan nasib sembilan Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang kabur dari penampungan PT Tugas Mulia di komplek Golden Gate Baloi. Dia juga memastikan adanya pelanggaran HAM berat dalam kasus tersebut.

"Ada pelanggaran HAM yang berat dalam kasus ini. Saya telah mendengar kesaksian dari sembilan orang asal NTT yang kabur dari penampungan PT yang mempekerjakan mereka," kata Ridha yang dihubungi batamtoday, Rabu, 22 Juni 2011 malam.

Ridha yang turun ke Batam dengan didampingi dua stafnya menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, terdapat kekerasan fisik dan seksual terhadap delapan PRT, yakni Yuliana, Yustina, Rusti, Petrus, Rosalinda, Melinda, Yola serta Meri.

Ridha mengaku, semua keterangan korban mengatakan ada tindak kekerasan fisik dan seksual oleh sembilan orang PRT ini, seperti Yuliana, Yustina, Rusti, Petrus, Rosalinda, Melinda, Yola serta Meri.

Selain itu, Ridha menambahkan, dari investigasi yang dilakukan pihaknya di lapangan diperoleh data bahwa PT Tugas Mulia menampung sekitar 400 PRT. Namun, hal itu disangkal pihak perusahaan tersebut dengan mengaku hanya menampung sekitar 200 PRT.

"Menurut korban, kasus kekerasan fisik dan seksual ini sudah dilaporkan ke kepolisian. Namun, sampai saat ini tak ada tindak lanjutnya. Alasan mereka, belum ada laporan masuk. Ini patut dipertanyakan, ada apa dengan kepolisian di Batam," tegas Ridha.

Bahkan, menurut pengakuan sembilan PRT ini, satu diantara mereka yaitu Y sudah pernah diperkosa oleh sopir dan karyawan PT Tugas Mulia. "Bukti visum sudah dipegangnya sebagai bukti kuat nantinya telah terjadi pelecehan seksual yang keji," jelasnya.

Ridha berjanji akan meneruskan kasus kekerasan terhadap sembilan PRT yang teraniaya fisik dan seksual ke pusat. Selanjutnya, laporan dan data-data yang didapat, akan dilaporkan langsung ke Kapolri dan Presiden RI.