Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Orang Tua di Lingga Masih Ada yang Bingung dengan Rapor Kurikulum 2013
Oleh : Nurjali
Sabtu | 27-12-2014 | 14:11 WIB
IMG_20141227_112823.jpg Honda-Batam
Rapor atau penilaian Kurikulum 2013 yang diterima orang tua siswa. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Sejumlah orang tua siswa di Kabupaten Lingga ternyata masih ada yang kebingungan ketika melihat rapor Kurikulum 2013 pada anak mereka. Selain tidak ada "nilainya", rapor itu juga berbentuk selembar kertas, tidak berbentuk buku seperti biasanya.

Berbeda dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang membagikan rapor pada 5 Januari 2015, sekolah-sekolah di Lingga sudah membagikan rapornya pada hari ini, Sabtu (27/12/2014).

Susanti, salah satu wali murid yang masih duduk di bangku SD, mengaku sempat bingung melihat rapor anaknya yang hanya berisi nilai "A", "B" dan "C", tidak seperti rapor sebelumnya yang berisi "angka-angka".

"Kalau dulu nilainya enam sampai sembilan. Kita mudah melihatnya. Kalau seperti ini buat saya jadi kebingungan karena nilainya sama seperti orang kuliah. Itu pun kata anak saya yang memang sekarang kuliah," ujar Santi saat ditemui di salah satu sekolah.

Sementara Kepala UPTD Disdikpora Singkep, Keizzy Dalfi, mengakui beberapa sekolah ada yang mensosialisasikan mengenai Kurikulum 2013 kepada orang tua namun ada juga sekolah yang tidak melibatkan wali murid. Bagi sekolah yang mensosialisasikan, biasanya orang tua diberi penjelasan.  Bagi orang tua yang tak pernah diberika sosialisai, biasanya akan bingung bentuk nilai anaknya.

"Kalau yang SMA mungkin bisa menjelaskan dengan orang tuanya. Kalau yang masih SD mungkin agak sulit menjelaskan kepada orang tua mereka. Tapi ini model rapor ini untuk yang pertama dan terakhir karena dinas (pendidikan) sudah memberikan edaran untuk semua sekolah di Lingga kembali menggunakan Kurikulum 2006," kata Keizzy.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disikpora) Kabupaten Lingga, Said Parman, beberapa waktu yang lalu memang telah memberikan edaran kepada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Lingga untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 pada semester berikutnya.

Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Menteri Kebudayaan Pendidikan dasar dan Menengah yang menunda pelaksanaan Kurikulum 2013 secara terbatas.

"Kita ikuti anjuran dari Pusat. Edarannya sudah kita sampaikan ke sekolah-sekolah. Kalau kami dari dinas hanya mengikuti aturan karena di Lingga belum ada yang melaksanakan Kurikulum 2013 selama tiga semester. Aturannya minimal tiga semester, tapi kita baru mulai secara serentak pada awal tahun ajaran 2014 ini," kata Said Parman. (*)

Editor: Roelan