Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lebih Memilih Kerjasama denga Investor Jepang dan

Pemko Tanjungpinang Tolak Rp50 M Dana Pengelolaan River Oasis dari APBN
Oleh : Charles/TN
Rabu | 22-06-2011 | 10:58 WIB

Tanjungpinang, batamtoday - Pemko Tanjungpinang menolak dana bantuan dari APBN senilai Rp50 miliar untuk pembangunan proyek sarana air bersih yang dapat merubah air laut menjadi air tawar atau River Oasis, karena terlalu banyak persyaratan pelengkap yang ditentukan ppemerintah pusat, termasuk syarat dana pendamping yang dirasa memberatkan keuangan daerah.

Sebagai gantinya, pemerintah kota Tanjungpinang menjalin kerjasama dalam bentuk Joinventure dengan ivvestor dari Jepang, yang juga akan melibatkan investor lokal serta pemerintah kota Tanjungpinang melalui BUMD.

Alasan penolakaan pengelolaan dana Rp 50 millyar dari APBN ini, dijelaskan walikota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, kepada sejumlah wartawan di sela-sela sidak yang dilakukanya melihat lokasi penimbunan BBM bersubsidi yang berhasil di Grebek anggota DPRD Kepri bersama polisi, di Jalan Merpati Kp.Bangun Sari RT 03/Rw 04 kelurahaan batu Sembilan Tanjungpinang, Selasa, 21 juni 2011

"Kita menolak pwengelolaan dana Rp 50 M untuk proyek Air bersih dari APBN itu, karena 14 item yang disyaratkan sangat memberatkan pemerintah kota Tanjungpinang, dan hal ini juga sudah kami koordinasikan dan konsultasikan ke DPRD kota Tanjungpinang," ujar Suryatati.

Suryatati juga mengatakan, untuk pengalokasian lahan pemerintah kota Tanjungpinang juga sudah menunjukan beberapa titik yang menjadi lokasi proyek rives oasis yang didanai dari APBN itu, namun menurut konsultanya dari Jakarta tidak cocok.

"Sedangkan di sektor kebijakan dan dana, kalau Pemerintah mengambil dan menggunakan dana untuk proyek River oasis dari APBN ini, akan dibarengi dengan sejumlah prasyarat, seperti, pendiriaan badan pengelolaan tersendiri, penyiapan lahan dan pipa penyambungan, persiapan DED, serta pengelolaan lainya, yang tentunya hal ini sangat memberatakan pengalokasian APBD," sebutnya.

Alasan lain, sebelum dana proyek pengelolaan Air dari APBN ini ada, sebelumnya juga pemerintah sudah menerima permohonan pengelolaan air laut menjadi air bersih, dari sebuah investor asal Jepang, yang dalam kerjasamanya, akan melibatkan investor dalam negeri dan BUMD kota Tanjungpinang.

"Jadi atas dasar pertimbangan dan koordinasi dari DPRD atas dua program ini, kami menyepakati, menerima dan menjalankan proyek swastanisasi yang saat ini sudah mulai berjalan, dilaksanakan Investor dan BUMD kota Tanjungpinang, karena kita tidak mengeluarkan dana, tetapi akan mendapat imbal balik dari kerjasama itu," ujar Suryatati.

Direncanakan, pelaksanaan pengelolaan dan penandatangan MoU Kerja sama Join venture, Imvestor luar negeri, lokal dan BUMD untuk proyek pengelolaan air laut menjadi air laut menjadi air bersih ini, minimal Juli mendatang dan akhir 2011 sudah akan dilaksanakan.