Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama Pelarian Sudah Dua Kali Digauli

Akhirnya, Gadis 14 Tahun yang Dibawa Kabur Buruh Bangunan Ditemukan
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 18-12-2014 | 17:07 WIB
buruh bangunan.jpg Honda-Batam
Madi alias Baron (kanan) ketika ditanyai Kapolsek Batam Kota, AKP Yoga Buanadipta Ilafi. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah empat hari menghilang, Vr (14), yang di duga dilarikan oleh Madi alias Baron, buruh bangunan yang merupakan pacarnya sendiri, akhirnya berhasil ditemukan. Selama pelarian, korban juga digauli Baron sebanyak dua kali.

Gadis yang duduk di bangku SMP di Batam ini ditemukan tengah berada di salah satu rumah indekos yang berada di ruko kawasan Tanjungpantun, Jodoh, setelah sebelumnya Baron dibekuk di kawasan Pasar Angkasa, Jodoh, pada Kamis (18/12/2014).

Niko, paman korban, saat di Mapolsek Batam Kota mengatakan, keponakannya berhasil ditemukan karena mendapat informasi dari kenalan mereka yang melihat Baron berada di dekat Hotel Bali, Jodoh. Mendapatkan informasi itu, ia bersama Su dan Ro yang merupalan orang tua korban, langsung mendatangi lokasi.

Mereka mendapati Baron di lokasi yang disebutkan itu. Niko mengaku langsung mendekat dan berusaha menangkapnya.

Namun Baron berusaha kabur sehingga membuat emosi keluarga korban memuncak. Akibatnya, Baron mendapat pukulan dari keluarga korban.

"Dia coba kabur pas kami dekati. Ya jelas marahlah. Setelah berhasil menangkapnya, kami cari anak kami dan membawa ke Mapolsek Batam Kota," jelas Niko.

Su mengaku geram melihat Baron yang sudah merusak masa depan anaknya. Ditambah lagi adanya pesan singkat yang diterima Su berisikan ancaman akan membunuh Vr jika tidak mengirimkan uang Rp500 juta.

"Satu sisi saya lega karena anak saya ditemukan. Tapi saya juga sakit hati karena ulahnya. Anak saya masih di bawah umur. Kalau mereka memang suka sama suka, bukan begini caranya," kata Su dengan nada tinggi.

Sementara itu, Madi alias Baron, kepada pewarta membantah sudah menculik Vr. Dia mengaku mereka melarikan diri karena suka sama suka. Bahkan Baron juga mengakui sudah menggauli Vr dua kali selama pelarian.

Dijelaskan Baron, sebelum kejadian ia yang tengah bekerja di Piayu, dihubungi Vr dan mengatakan ingin tinggal bersamanya meskipun dalam keadaan susah. Karena permintaan itu, pria 22 tahun ini tanpa pikir panjang langsung mendatangi Vr.

Kemudian mereka pergi dan menyewa indekos di lantai IV ruko kawasan Tanjungpantun, Jodoh. "Kami pacaran, Pak, dan pergi (kabur) karena suka sama suka. Saya juga sudah berhubungan badan degannya. Saya akan bertanggung jawab," kata Baron.

Selain itu, Baron juga mengatakan, selama dua hari setelah kabur itu mereka tidak makan karena tidak punya uang. Setelah itu, Baron pergi keluar mencari uang dan Vr tetap tinggal di indekos.

Ia juga membantah sudah mengirim pesan singkat kepada orang tua Vr yang berisikan mengancam akan membunuh korban jika tidak memberikan uang sebesar Rp500 juta. Ia menyebutkan bahwa yang mengirim pesan singkat itu justru Vr sendiri.

"Dia (Vr) yang SMS ke orang tuanya. Saya saja tidak bisa baca tulis, gimana mau kirim SMS itu?" kata Baron.

Di tempat terpisah, Kapolsek Batam Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan, Baron sudah diamankan pihaknya karena diduga telah melakukan penculikan serta pencabulan. "Sudah kita amankan. Saat ini ia diduga melakukan penculikan dan pencabulan anak di bawah umur," kata Yoga.

Selain mendekam di tahanan Mapolsek Batam Kota, Madi dikenakan pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Berita sebelumnya, Vr (14) diduga dilarikan pacarnya sendiri dengan nama panggilan Baron alias Madi sejak Minggu (14/12/2014) lalu. Pelaku bahkan sempat meminta uang tebusan Rp500 juta melalui pesan singkat.

Dikatakan Iptu Riyanto, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, bahwa Vera dan keluarganya tinggal di camp bangunan Beverly Grand, Kecamatan Batam Kota, karena orang tuanya bekerja sebagai buruh bangunan di sana. (*)

Editor: Roelan