Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nyolong, Mantan Karyawan Gelper Diringkus Sekuriti
Oleh : Hendra Zaimi / Dodo
Selasa | 21-06-2011 | 12:39 WIB

Batam, batamtoday - Sutrisno (22), warga Baloi Kebun, Batam Center diringkus sekuriti karena melakukan pencurian di Gelanggang Permainan (Gelper) Golden Zone, Nagoya pada Senin, 20 Juni 2011 sekitar pukul 05.00 WIB.

Sutrisno yang notabene merupakan mantan karyawan gelper yang beroperasi di depan Hotel Ramayana itu menjalankan aksinya dengan cara merusak lubang AC untuk dapat masuk ke arena permainan untuk selanjutnya menggasak sekitar 1.200 keping koin senilai Rp2 juta.

Usai menggasak ribuan keping koin itu, Sutrisno langsung kabur. Namun kemudian pria ini kembali ke gelper Golden Zone untuk bermain judi sekaligus menukarkan keping koin itu dengan uang.

Naasnya, saat hendak menukarkan koin tersebut, Sutrisno langsung diringkus sekuriti yang telah memiliki bukti valid dari rekaman CCTV bahwa dialah pelaku pencurian itu.

Oleh kepala sekuriti gelper Golden Zone, Sutrisno langsung digelandang ke Mapolsek Lubuk Baja untuk diproses hukum.

"Tersangka kita kita kenakan pasal 362 KUHP," kata Iptu Chrisman Panjaitan, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja.