Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

HP dan STNK Mobil Digondol Maling dari Rumah
Oleh : Gokli / Dodo
Senin | 20-06-2011 | 17:31 WIB

Batam, batamtoday - Yadi (23), membuat laporan polisi ke Mapolsek Batuaji karena kehilangan telepon genggam (HP) berjenis Blackberry Gemini dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil sedan jenis Taxi yang digondol ppencuri dari dalam rumahnya, Senin, 20 Juni 2011.

Menurut keterangan dari korban HP dan STNK dicuri dari rumahnya sekitar pukul 01.00 sampai 04.00 WIB dinihari, dia mengetahui barang miliknya itu hilang setalah pukul 05.00 WIB, karena waktu dia pulang kerumah sekitar pukul 22.00 WIB Minggu malam HP dan STNK miliknya masih ada.

"Saya baru tau HP dan STNK hilang tadi pagi, padahal semalam masih ada di rumah," kata Yadi.

Pemuda yang beralamat di Perumahan Taman Lestari Blok D no.12 ini, sewaktu ditemui batamtoday di Mapolsek Batuaji terlihat lemas dan tidak bisa memberi penjelasan lebih  banyak. Dia hanya dapat menunjukkan fotokopi STNK atas nama Basrizal Koto, bernomor polisi BP 1667 UX yang digondol maling.

Pria yang kesehariannya ini sebagai sopir taxi merasa bingung dengan kejadian tersebut, karena bagian rumahnya setelah dia periksa tidak ada yang rusak.

"Saya bingung, padahal rumah tidak ada yang rusak setelah saya periksa," tambahnya.

Untuk sementara ini dia masih menunggu proses dari pihak polisi, dan dia juga berharap polisi dapat menemukan pelaku dan HP serta STNK mobilnya bisa kembali.