Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengurus Golkar Bintan Tidak Pernah Rapat untuk Hadiri Munas Bali Atau Jakarta
Oleh : Harjo
Selasa | 09-12-2014 | 13:13 WIB
T.-Sianturi-.gif Honda-Batam
Wakil Ketua I DPD II Golkar Bintan, T Sianturi.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Menyikapi kehadiran Ketua DPD II Partai Golkar Bintan, Lamen Sarihi, dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Jakarta dan terancam akan dipecat oleh partainya, dinilai suatu hal yang berlebihan.

Wakil Ketua I DPD II Golkar Bintan, T Sianturi mengatakan sebelum kekisruhan itu berlanjut, hendaknya semua kader dan elit partai terutama di Bintan, harus kembali duduk bersama untuk membahasnya secara aturan terutama yang selama ini dianut oleh partai berlambang pohon beringin ini.

"Selaku pengurus DPD II Partai Golkar di Kabupaten Bintan, sama sekali tidak mengatahui masalah kehadiran ketua DPD II Golkar dalam Munas Partai Golkar di Jakarta. Karena sebelumnya pengurus partai tidak pernah melakukan rapat pleno," ungkap Sianturi, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Selasa (9/12/2014).

Sehingga kehadiran ketua Golkar Bintan, tidak diketahui apakah mengatasnamakan pribadi atau pengurus Golkar Bintan. Karena secara aturan harusnya sebelum berangkatnya pengurus untuk menghadiri Munas, pengurus partai di daerah harus terlebih dahulu melakukan rapat untuk membahas apa yang akan dibawa ke Munas.

"Pertanyaannya  pengurus partai dari daerah yang hadir di Munas Jakarta atau Bali, apakah sudah benar membawa hasil rapat partai dan sudah melalui tahapan sesuai dengan aturan benar. Kalau tidak berarti apapun putusan yang dihasilkan dalam Munas Golkar baik di Jakarta dan Bali, perlu dikaji kembali," tegasnya.

Sehingga, kata T Sianturi, kalau bicara masalah pecat memecat masih terlalu dini. Kalau pun kedepannya hal tersebut terjadi, seluruh pengurus yang ada pun harus menyelesaikannya dengan cara yang benar. Karena apapun hasilnya, rapat pengurus adalah roh bagi keberlangsungan organisasi sehingga semua harus kembali ke aturan dan mekanisme partai yang sudah baku.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bintan, Lamen Sarihi terancam dinonaktifkan dari jabatannya di partai dan Ketua DPRD Bintan menyusul kehadirannya bersama dua kader partai beringin Kepri dalam Munas Partai Golkar versi Majelis Penyelamat Partai yang digelar di Ancol, Jakarta.

"Dalam waktu dekat akan kita lakukan penonaktifan dan pemecatan yang bersangkutan (Lamen Sarihi-red) bersama dua orang lainya, sebagai kader dan anggota DPRD dari Partai Golkar," ujar Sekretaris DPD I Partai Golkar Kepri, Agustar kepada BATAMTODAY.COM, Senin (8/12/2014). 

Ditanya siapa dua orang kader Golkar Kepri yang turut serta dengan Lamen Sarihi mengikuti Munas Ancol di Jakarta itu, Agustar enggan menyebutkan. Namun, dia mengatakan, sesuai dengan Keputusan Munas Golkar di Bali, kader dan pengurus Golkar yang mengikuti Munas di Ancol, secara jelas bukan lagi bagian dari Golkar, karena sesuai dengan hasil Munas Golkar versi Aburizal Bakrie sebelumnya sudah diinstruksikan. 

"Hal ini merupakan salah satu hasil keputusan Munas Golkar di Bali sebelumnya. Jadi pelaksanaan penonaktifan dan pemecatan orang-orang tersebut, bukan merupakan keinginan kita, tetapi merupakan aturan dan mekanisme yang sudah disepakati DPP dan seluruh DPD pada Munas Golkar yang dilaksanakan di Bali beberapa waktu lalu," kata Agustar. 

Pelaksanaan penonaktifan dan pemecatan, tambah Agustar yang mengaku sedang di Kantor Kementerian Hukum dan HAM untuk mendaftarkan kepengurusan DPP Golkar versi Munas Bali, akan dilaksanakan dengan segera, mulai dari penonaktifan Lamen Sarihi sebagai Ketua dan Pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Bintan. 

"Selanjutnya, meminta rekomendasi pada DPP, yang nantinya akan diteruskan, dengan nonaktif sebagai kader, sekaligus sebagai anggota DPRD, otomatis yang bersangkutan juga akan nonaktif dan di-PAW," sebutnya. 

Terpisah, Lamen Sarihi yang dikonfirmasi terkait dengan pernyataan Agustar yang akan menonaktifkan dan memcatnya, malah tertawa girang.

Selain itu, Lamen juga mengatakan hasil Munas Partai Golkar di Bali dan di Jakarta, dua-duanya, masih dalam status quo, dan hari ini hasil kepengurusan dari keputusan kedua Munas Partai Golkar itu, akan didaftarkan ke Kemenkumham di Jakarta. 

"Jadi hasil Munas Partai Golkar mana yang sah oleh Menteri Hukum dan HAM, maka itulah yang sah secara konstitusional, jadi dua-duanya masih status quo," kata dia. 

Editor: Dodo