Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Lingga Targetkan Pengesahan APBD 2015 Sebelum Natal
Oleh : Nur Jali
Selasa | 09-12-2014 | 10:38 WIB
M._Nizar_DPRD.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Kabupaten Lingga Muhammad Nizar.

BATAMTODAY.COM, Lingga - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga akan segera menggesa, pengesahan Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) tahun 2015, sebelum pelaksanaan Hari Raya Natal.

Ketua DPRD Kabupaten Lingga Muhammad Nizar mengatakan seluruh fraksi telah menjadwalkan beberapa agenda rapat, sebelum pengesahan APBD Murni, diantaranya menentukan jadwal pembahasan Nota Keuangan yang rencananya akan dimulai pada hari Sabtu (20/12/14) dan pembahasan anggaran akan dimulai pada hari Senin dan Selasa minggu keempat bulan Desember.

"Untuk pengesahan kita rencanakan akan disahkan sebelum pelaksanaan hari raya Natal, atau sekitar tanggal 24 Desember 2014," kata Nizar, Selasa (9/12/14).

Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2014 tentang pengesahan APBD di salah satu pasalnya menyatakan, jika pengesahan APBD molor atau tidak selesai di bulan Desember atau akhir tahun ini, maka Pemerintah Daerah, Bupati dan DPRD sendiri dapat dikenakan sanksi berupa tidak boleh menerima gaji selama enam bulan.

"Dengan adanya peraturan pemerintah ini, kita berharap kawan-kawan di eksekutif maupun legislatif lebih termotivasi lagi untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2015 ini tepat sesuai jadwal yang telah di sepakati dan tidak melanggar aturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu mengenai adanya beberapa perubahan Departemen di Pemerintah Pusat atau perubahan Nomenklatur Kementerian, Nizar mengatakan telah melakukan komunikasi dengan eksekutif melalui Biro Hukum dan Pemerintahan dan lembaga terkait untuk menyusun Ranperda yang akan dijadikan perda pada tahun 2015 nanti, dan salah satunya adalah ranperda tentang pemisahan, penggabungan dan pembentukan SUPK (Satuan Unit Pemerintah Kabupaten) Baru.

"Tahun depan kita sudah targetkan, akan selesaikan 12 dan minimal 10 Ranperda yang akan dijadikan Perda pada tahun 2015 mendatang," kata dia.

"Untuk SUPK kita juga mempertimbangkan, masalah pemisahan bagian Humas dan Protokeler di Sekretariat DPRD, antara Dispenda dan Keuangan dan jika dianggap penting Dispora akan dipisahkan dengan Dinas Pendidikan," pungkasnya.

Editor: Dodo