Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Batam Dalami Kasus Pemerasan Bermodus Penjebakan dengan Narkoba
Oleh : Romi Chandra
Senin | 08-12-2014 | 17:56 WIB
kapolresta_asep.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Safrudin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Safrudin, mengatakan, pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus pemerasan berkedok menjebak korban dengan narkoba, Aldrian Pratama, dari Intel Kodim 0316 Batam.

Dikatakan Asep, pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap Aldrian yang mengaku sebagai anggota polisi tersebut. Selain itu, ia juga menegaskan akan menindaklanjuti apakah F Marbun memang sebagai otak dari setiap aksinya.

"Kita sudah memeriksa warga sipil yang diamankan Makodim. Apakah otaknya memang F Marbun masih kita dalami. Kita baru menerima keterangan dari pemeriksaan awal," kata Asep, Senin (8/12/2014).

Ia juga akan melibatkan Satres Narkoba terkait dengan keterlibatan bandar narkoba sebagai informan untuk setiap korban yang menjadi targetnya. "Kami juga melibatkan Satres Narkoba, karena keterangan dari pelaku, infoannya pegedar narkoba dan menjebak korban juga dengan narkoba," tambah Asep.

Ia juga mengaku prihatin dengan kasus yang mencoreng nama kepolisian tersebut. Kepada anggotanya, Asep juga sudah memperingatkan agar tidak bersentuhan dengan narkoba. "Tentu kita prihatin dengan kejadian ini," lanjutnya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh, F Marbun ternyata tidak lagi anggota kepolisian. Ia sudah dipecat 2013 lalu dengan pangkat terakhir sebagai Brigadir, karena tersandung masalah kedisiplinan dan narkoba.

Editor: Dodo