Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolda Kepri Tegaskan F Marbun Bukan Lagi Anggota Polri
Oleh : Hadli
Senin | 08-12-2014 | 17:30 WIB
mapolda_kepri.jpg Honda-Batam
Mapolda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari membantah, (Brigadir) F Marbun masih berstatus sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Kepri.

Kapolda Kepri melalui Kabid Humas Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono memastikan, F Marbun sudah dipecat dari kesatuan Polri 7 bulan lalu atau pada April 2014 lalu, karena menaggar disiplin dan kode etik propesi.

"F Marbun bukan lagi anggota Polri. Dia sudah dipecat dengan tidak hormat pada Apil lalu. Pada saat proses pemecatan yang bersangkutan juga tidak hadir," kata Hartono kepada BATAMTODAY.COM, Senin (8/12/2014). 

Hartono menambahkan, ketika F Marbun masih menyandang pangkat terakhir Brigadir, dia ditugaskan di satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kepri. F Marbun merupakan disersi Polda Kepri karena sudah lama tidak masuk bertugas. 

"Setelah dipecat yang bersangkutan tentunya bukan lagi anggota Polri. Segala tindakannya merupakan atas nama pribadi, bukan sebagai anggota Polri. Jadi tidak benar itu seperti yang disampaikan (instansi yang menangkap)," tegas Hartono. 

Informasi yang diperoleh dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri, selain melanggar disiplin dan kode etik propesi, F Marbun dipecat dari kesatuan Polri juga karena melakukan tindak kriminal. 

"Selain disersi, dia (F Marbun) dipecat juga karena sudah banyak lakukan kriminal di luar. Orang ini memang tidak beres," kata sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya. 

Tambahnya, F Marbun dipecat dari kesatuan ketika Kapolda Kepri masih dijabat oleh Brigjen Pol Endjang Sudradjat. Sementara itu, Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari memastikan akan bertindak tegas kepada anggotanya yang melakukan tindak kriminal, termasuk membekingi peredaran narkoba, perjudian dan penyelewengan BBM. 

Diberitakan sebelumnya, Aldrian Pratama (26), dibekuk Intel Kodim 0316 Batam, Sabtu (6/12/2014) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Mengaku sebagai anggota polisi, ia tertangkap tangan mencoba melakukan pemerasan terhadap warga di dalam kawasan Harbour Bay, dengan modus menjebak korbannya menggunakan narkoba dan kemudian diperas.

Dandim Batam 0316 Batam, Letkol Josep Tanada Sidabutar melalui Komandan Unit Intel Lettu Dede Tri Haryanto, mengatakan, aksi pemerasan yang dilakukannya sudah sering dilakukan. Bahkan, aksinya tersebut juga dilakukan bersama tiga orang rekannya, yang salah satunya merupakan oknum anggota Polda Kepri.

"Modusnya, mereka menjebak korban target pemakai narkoba, dan kemudian memeras agar membayar uang aman. Ia (Aldrian) beraksi dengan tiga orang temannya. Salah satunya adalah anggota Poda Kepri, Brigadir F Marbun, dan dua warga sipil lainnya, Hanif dan Andik," kata Dede, Minggu (7/12/2014).

Dari pengakuan Aldrian, mereka sudah beraksi di 20 TKP, dan bisa meraup uang hasil pemerasan mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta. Sementara uang hasil pemerasan yang mereka raup secara keseluruhan mencapai Rp120 juta

Dijelaskan Dede, terungkapnya aksi komplotan ini bermula saat Aldrian dan Marbun mencoba memeras Meizar Rusandi (18) dan Shanci Iecha Brenzy (20), warga Perumahan Palm Hill, Batuampar Batam, yang mengendarai mobil Toyota Ipsum bernomor polisi BP 1824 ZL.

Awalnya, Meizar dan Shanci berniat pergi ke ATM di Planet Holiday Hotel dari rumahnya mengambil uang. Karena ramai, mereka memutar kembali mobilnya dan menuju Harbour Bay. Begitu memasuki kawasan Harbour Bay, tiba-tiba mobil Toyota Avanza Hitam langsung menyalip dan berhenti di depan mereka.

Kemudian, Aldrian turun dari mobil Avanza tersebut dan memukul kaca jendela mobil yang dikendarai Meizar dan Shanci menggunakan borgol sambil mengatakan kalau dia adalah polisi. Namun Meizar tidak mengindahkan Aldrian dan terus menjalankan kendaraannya ke arah pintu keluar Harbour Bay.

Karena mobil yang menjadi target mereka terus bergerak, mobil Avanza tersebut mengejar dan meninggalkan Aldrian yang harus berjalan kaki ke arah pintu keluar tersebut.

Meizar yang harus berhenti membayar karcis di portal pintu keluar harus menghentikan mobilnya. Sementara dari dalam mobil Avanza yang mengejarnya itu, Marbun turun dan mendatangi mobil Meizar. Kemudian Marbun mengetok kaca mobil pada bagian sopir.

"Marbun mengetok kaca jendela mobil yang di dekat sopir, sambil meminta pintu mobil dibuka. Marbun mengaku kalau dia polisi dan di dalam mobil itu ada narkoba. Tapi karena aksinya mengundang perhatian, sehingga orang berdatangan ke lokasi, Marbun kembali naik ke mobil Avanza dan pergi. Aldrian masih di dalam, karena ditinggal saat mengejar mobil korban," jelas Dede.

Aldrian yang berjalan santai dari dalam kawasan Harbour Bay menuju pintu keluar, ternyata masih dikenali Shanci dan Meizar. Mereka langsung melapor kepada sekuriti terkait kejadian itu. Sekuriti di lokasi langsung mengamankan Aldrian.

Tidak lama kemudian, Marbun kembali datang ke lokasi mengendari mobil Luxio putih dengan niat membebaskan Aldrian. Namun niatnya itu tidak ditanggapi sekuriti Harbour Bay. 

Marbun juga sempat menghubungi petugas di Mapolsek Batuampar, tapi tidak digubris, sehingga Marbun akhirnya meninggalkan lokasi. Sementara mobil Luxio yang ia kendarai ditinggalkan di lokasi parkir Harbour Bay.

"Saat mobil Luxio itu diperiksa, di dalamnya ditemukan tas milik brigadir Marbun yang berisikan bong (alat penghisap sabu), dan pipet. Temannya yang lain sudah kabur duluan," terangnya.

Sebagai target utama mereka adalah pengguna narkoba. Namun tidak jarang warga sipil lain juga jadi sasaran. Mereka dijebak dengan cara memasukkan narkoba itu ke dalam mobil korban, dan kemudian diperas. "Mereka juga pengguna narkoba. Setelah memeras, narkoba yang diambil untuk menjebak itu, kemudian mereka konsumsi," lanjutnya.

Pelaku dibawa ke Makodim, dikarenakan sekuriti yang mengamankannya itu adalah anggota Wanra, yang merupakan binaan Kodim. "Sekuriti Harbour Bay binaan Kodim, makanya pelaku dibawa kesini. Setelah kami periksa, nantinya akan kami serahkan ke Polresta Barelang," tambah Dede.

Editor: Dodo